Satu Bahasa
Selanjutnya, teks ketiga berisi pengakuan satu bahasa. Pertanyaan yang muncul, apakah Bahasa Indonesia sudah secara merata dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat di negeri ini?
Di dunia pendidikan, kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar seyogianya terus diintensifkan, baik secara lisan maupun tulis. Hanya dengan cara ini, maka Bahasa Indonesia akan bisa terjaga eksistensinya.
Oleh karena itu, pendidikan Bahasa Indonesia mesti diperkuat. Kendati di daerah-daerah ada bahasa Ibu, Bahasa Indonesia seharusnya tetap menjadi bahasa penghubung antarsuku bangsa di negeri ini. Jadi, Bahasa Indonesia seyogianya sebagai bahasa pemersatu sekaligus sebagai  bahasa nasional.
Orang boleh bangga memiliki kemampuan menggunakan berbagai bahasa asing, tapi jangan sampai sebagai bangsa Indonesia, yang bersangkutan tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik.
Sebagai bangsa, kita harus bangga dengan Bahasa Indonesia. Wujudnya adalah dengan selalu berusaha mempelajari dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Banyak orang asing yang demikian sungguh-sungguh belajar Bahasa Indonesia. Jangan sampai kita sendiri memandang sebelah mata Bahasa Indonesia.
Apalagi bangga berlebihan dengan kemampuan berbahasa asing. Boleh saja bahkan bagus sekali kalau kita bisa berbahasa asing, tetapi Bahasa Indonesia tetap berada di tempat teratas.
Apakah kita semua, anak-anak negeri ini sudah menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur dan semangat Sumpah Pemuda dalam hidup sehari-hari? Inilah pekerjaan rumah yang harus terus diusahakan, dibenahi, dan diperkuat.
(Â I Ketut Suweca, 30 Oktober 2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H