Mungkin pembaca sudah sempat membaca berita tentang seorang pekerja film, periklanan, dan pertelevisian, Rifqi Novara, mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal dalam perjalanan saat pulang kerja pada tengah malam (Rabu, 28 Agustus 2024). .
Ditengarai, kecelakaan itu terjadi lantaran yang bersangkutan mengalami kekelahan yang sangat. Bekerja melebihi waktu manusiawi telah membawa petaka.
Ini hanya sebuah contoh dari sejumlah kasus sejenis yang banyak diunggah di media massa. Dari kasus seperti ini, mungkin sudah waktunya para pihak terkait melakukan upaya pencegahan agar peristiwa yang membuat hati miris ini tidak terulang kembali.
Lama Bekerja
Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan, waktu bekerja adalah 7 jam 1 hari atau 40 jam dalam seminggu untuk 6 hari bekerja dalam seminggu. Atau, 8 jam dalam satu hari atau 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fatma Lestari, berpendapat, maksimal jam kerja manusia adalah selama 8 jam per hari.
Dikatakan, untuk kondisi tertentu yang sangat mendesak, pekerja boleh bekerja maksimal 10 jam dalam sehari, tetapi besoknya harus istirahat (Kompas, Senin, 2 September 2024).
Kerja berlebih atau overwork ternyata masih terjadi hingga kini. Disebutkan, salah satu yang acapkali melakukan kerja berlebih adalah pekerjaan di bidang industri film, periklanan, dan pertelevisian. Â
Perlu Atensi
Agar hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, perlu atensi dan penanganan yang serius dari semua pihak yang terkait.
Pertama-tama tentu dari unsur pemerintah yang perlu selalu berupaya mengawasi pelaksanaan aturan perundang-undangan dan aturan pelaksanaannya yang berlaku dalam ketenagakerjaan. Jika ada pelanggaran, segera diingatkan atau bila perlu diberi sanksi yang sesuai.
Selanjutnya, perusahaan tempat pekerja bekerja hendaknya memperhatikan hal ini. Â Sebaiknya dihindari bekerja model "kejar tayang" seperti ini, kerja yang melebihi waktu manusiawi.
Jika terus dilakukan kerja berlebih seperti ini, bukan tidak mustahil kesehatan pekerja akan terus menurun, demikian juga keselamatan kerja mereka menjadi terancam. Akibatnya, produktivitas akan ikut melorot.
Di samping itu, karyawan yang bekerja berlebih seperti ini, mesti juga menyadari keadaan dirinya. Jangan sampai lantaran alasan dan prinsip "bekerja keras itu sangat mulia dan harus", yang bersangkutan menerima dampak negatifnya yang kemudian merembet ke keluarga yang mesti ditanggungnya.
Siapa keluarga yang tidak bersedih dan merasa sangat kehilangan, jika salah satu anggota keluarganya meninggal karena overwork seperti ini. Belum lagi kalau bicara masalah akibat ikutannya yakni kehilangan sumber pendapatan yang bisa jadi mengakibatkan keluarga mengalami kesulitan secara finansial.
Selain itu, serikat pekerja ada baiknya juga melihat dan mendengar apa yang tengah terjadi terhadap para pekerja. Mungkin selama ini sudah banyak diatensi, tetapi masih perlu diintensifkan sehingga tidak terjadi kelebihan waktu kerja yang kemudian bisa membawa kecelakaan dan merenggut nyawa pekerja.
Work-life Balance
Seperti dikemukakan di atas, waktu kerja manusia disebutkan maksimal 8 jam dalam sehari. Jika lebih dari itu tentu saja tidak manusiawi, karena bukan tidak mungkin hal itu akan menimbulkan persoalan dan berbahaya. Oleh karena itu, para pihak yang terkait, mesti segera menyadari ini dan mulai menghindari kerja berlebih demi kesehatan dan keselamatan para pekerja.
Fatma Lestari, Guru Besar UI, mengingatkan betapa urgennya edukasi dalam hal ini. "Edukasi pentingnya menjaga waktu kerja itu perlu menyasar ke pemberi kerja dan pekerja. Semua jenis profesi semestinya sadar supaya terhindar dari dampak akibat overwork," ujarnya mengingatkan.
Karyawan atau pekerja -- sebagai manusia biasa, membutuhkan istirahat yang cukup. Ia juga membutuhkan waktu bersama keluarga, untuk bersosialisasi di luar jam kerja, perlu juga me time. Kebutuhan ini seharusnya diatensi dan mendapatkan perhatian serius sehingga tercipta keseimbangan dalam kerja dan kehidupan (work-life balance).
Hal ini penting terutama untuk jangka panjang. Karyawan dalam jangka panjang bisa tetap sehat dan selamat, tentu menjadi harapan perusahaan dan keluarga mereka. Tidak lagi harus berkutat pada kerja berlebih, sementara kesehatan dan keselamatan dikorbankan.
Semoga kesehatan dan keselamatan pekerja semakin mendapat perhatian.
(I Ketut Suweca, 5 September 2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H