Mohon tunggu...
I Ketut Suweca
I Ketut Suweca Mohon Tunggu... Dosen - Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Kecintaannya pada dunia literasi membawanya suntuk berkiprah di bidang penulisan artikel dan buku. Baginya, hidup yang berguna adalah hidup dengan berbagi kebaikan, antara lain, melalui karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menyoal "Overwork" dalam Dunia Kerja dan Bahayanya!

5 September 2024   13:09 Diperbarui: 7 September 2024   15:51 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kecelakaan kerja(Highwaystarz-Photography via Kompas.com)

Mungkin pembaca sudah sempat membaca berita tentang seorang pekerja film, periklanan, dan pertelevisian, Rifqi Novara, mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal dalam perjalanan saat pulang kerja pada tengah malam (Rabu, 28 Agustus 2024). .

Ditengarai, kecelakaan itu terjadi lantaran yang bersangkutan mengalami kekelahan yang sangat. Bekerja melebihi waktu manusiawi telah membawa petaka.

Ini hanya sebuah contoh dari sejumlah kasus sejenis yang banyak diunggah di media massa. Dari kasus seperti ini, mungkin sudah waktunya para pihak terkait melakukan upaya pencegahan agar peristiwa yang membuat hati miris ini tidak terulang kembali.

Lama Bekerja

Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan, waktu bekerja adalah 7 jam 1 hari atau 40 jam dalam seminggu untuk 6 hari bekerja dalam seminggu. Atau, 8 jam dalam satu hari atau 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fatma Lestari, berpendapat, maksimal jam kerja manusia adalah selama 8 jam per hari.

Dikatakan, untuk kondisi tertentu yang sangat mendesak, pekerja boleh bekerja maksimal 10 jam dalam sehari, tetapi besoknya harus istirahat (Kompas, Senin, 2 September 2024).

Kerja berlebih atau overwork ternyata masih terjadi hingga kini. Disebutkan, salah satu yang acapkali melakukan kerja berlebih adalah pekerjaan di bidang industri film, periklanan, dan pertelevisian.  

Ilustrasi: Kerja berlebih sangat rawan kecelakaan kerja (Sumber gambar: aliem.id/category)
Ilustrasi: Kerja berlebih sangat rawan kecelakaan kerja (Sumber gambar: aliem.id/category)

Perlu Atensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun