Realisasi investasi menengah besar yang masuk sepanjang semester I tahun 2024 adalah Rp.829, 9 triliun. Investasi sebesar itu hanya mampu menciptakan lapangan kerja bagi 1,22 juta orang
Di sisi lain, nilai investasi dari usaha mikro dan kecil yang masuk pada periode yang sama sebesar Rp. 127 triliun. Namun, lapangan kerja yang diciptakan sebesar 4,69 juta orang. (Kompas, 30 Juli 2024).
Dengan dana investasi yang lebih kecil ternyata sektor UMK mampu menciptakan lapangan kerja jauh lebih banyak dibandingkan dengan investasi menengah besar. Investasi besar pada umumnya padat modal dan padat teknologi, sementara investasi mikro dan kecil padat karya.
Meskipun banyak menciptakan lapangan kerja, harus diakui bahwa sektor investasi mikro dan kecil ini masih banyak yang bersifat subsisten, berupah rendah, serta minim kepastian kerja.
Pemberdayaan UMK
Melihat perkembangan UMK dan pengaruhnya yang sangat signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja baru, maka perlu upaya yang semakin intensif untuk menumbuhkembangkan sektor UMK ini.
Jika sektor ini maju dan berhasil, niscaya bisa menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja sehingga mampu mengurangi jumlah pengangguran.
Beberapa program pemerintah dan berbagai pihak terkait sudah banyak diupayakan hingga saat ini. Namun demikian, ada beberapa saran yang kiranya perlu mendapat perhatian selaras dengan masalah yang kerapkali dihadapi UMK.
Pertama, bantuan modal usaha.
Modal usaha tentu sangat dibutuhkan oleh UMK. Modal sendiri mungkin sangat terbatas dan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan membangun dan mengembangkan sektor UMK ini.
Oleh karena itu, para wirausahawan yang  bergerak di UMK ini memerlukan permodalan yang memadai.