Pengangguran masih menjadi persoalan besar di negeri ini. Menurut data BPS, terdapat sekitar 7,20 juta pengangguran di Indonesian per Februari 2024.
Tentu saja tidak seorang pun yang mau dipredikati sebagai penganggur. Akan tetapi, itulah kenyataan yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai alasan atau penyebabnya.
Salah satu penyebab utama banyaknya orang menganggur adalah karena keterbatasan lapangan kerja. Kalaupun ada, jumlahnya relatif lebih kecil dibandingkan dengan jumlah orang yang membutuhkan pekerjaan.
Alhasil, masih tetap saja orang akan kesulitan mendapatkan lapangan kerja, sementara lulusan sekolah dan perguruan tinggi kian banyak dan membutuhkan lapangan kerja baru.
Membuka Lebih Banyak Lapangan Kerja
Lalu, bagaimana mengatasinya? Tidak hanya menjadi job seeker atau mencari kerja, belakangan mulai banyak yang justru membuka lapangan kerja. Ini hal yang menarik dan sangat bagus.
Penciptaan lapangan kerja baru berkat para wirausahawan muda di Indonesia menunjukkan tanda-tanda positif.
Mereka tidak lagi mengejar pekerjaan sebagai karyawan perusahaan atau pegawai pemerintah, melainkan menciptakan lapangan kerja alias menjadi wirausahawan.
Dan, data statistik menunjukkan fenomena yang sangat menarik terkait dengan penciptaan lapangan kerja. Ternyata, justru sektor Usaha Mikro dan Kecil  (UMK) banyak menciptakan lapangan kerja.
Mari kita lihat lebih jauh tentang data UMK ini disandingkan dengan data investasi besar. Data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, sepanjang periode Januari -- Juni 2024, kontribusi penciptaan lapangan kerja baru investasi menengah dan besar kalah jauh dibandingkan dengan dari investasi usaha mikro dan kecil.
Realisasi investasi menengah besar yang masuk sepanjang semester I tahun 2024 adalah Rp.829, 9 triliun. Investasi sebesar itu hanya mampu menciptakan lapangan kerja bagi 1,22 juta orang
Di sisi lain, nilai investasi dari usaha mikro dan kecil yang masuk pada periode yang sama sebesar Rp. 127 triliun. Namun, lapangan kerja yang diciptakan sebesar 4,69 juta orang. (Kompas, 30 Juli 2024).
Dengan dana investasi yang lebih kecil ternyata sektor UMK mampu menciptakan lapangan kerja jauh lebih banyak dibandingkan dengan investasi menengah besar. Investasi besar pada umumnya padat modal dan padat teknologi, sementara investasi mikro dan kecil padat karya.
Meskipun banyak menciptakan lapangan kerja, harus diakui bahwa sektor investasi mikro dan kecil ini masih banyak yang bersifat subsisten, berupah rendah, serta minim kepastian kerja.
Pemberdayaan UMK
Melihat perkembangan UMK dan pengaruhnya yang sangat signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja baru, maka perlu upaya yang semakin intensif untuk menumbuhkembangkan sektor UMK ini.
Jika sektor ini maju dan berhasil, niscaya bisa menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja sehingga mampu mengurangi jumlah pengangguran.
Beberapa program pemerintah dan berbagai pihak terkait sudah banyak diupayakan hingga saat ini. Namun demikian, ada beberapa saran yang kiranya perlu mendapat perhatian selaras dengan masalah yang kerapkali dihadapi UMK.
Pertama, bantuan modal usaha.
Modal usaha tentu sangat dibutuhkan oleh UMK. Modal sendiri mungkin sangat terbatas dan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan membangun dan mengembangkan sektor UMK ini.
Oleh karena itu, para wirausahawan yang  bergerak di UMK ini memerlukan permodalan yang memadai.
Salah satu sumber dana yang paling dimungkinkan adalah dari perbankan. Maka, penyaluran kredit kepada UMK seyogianya kian diperbanyak dengan persyaratan yang tidak menyulitkan. Ditengarai, persentase bantuan modal terhadap UMK masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan permodalan untuk investasi skala besar.
Bantuan permodalan yang berupa kredit dari perbankan diharapkan akan mampu membantu perkembangan UMK semakin maju dan bisa menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja. Usaha yang berkembang akan membutuhkan tenaga kerja yang semakin banyak pula.
Kedua, kerjasama UMK dengan usaha investasi besar.
Kerjasama anatara investasi besar dengan UMK ini seyogianya kian giat dilakukan. Harapannya adalah UMK bisa terbantu untuk bisa tetap menjaga eksistensinya bahkan menjadi lebih besar.
Dalam posisi ini, hendaknya keduanya menganut asas simbiosis mutualistis. Di satu sisi investasi besar membantu memberdayakan sektor UMK, sebaliknya UMK bisa berpartisisipasi dalam kehadiran investasi skala besar.
Ketiga, peningkatan kemampuan pengelolaan usaha.
Persoalan yang paling sering dihadapi pera pengusaha mikro dan kecil adalah soal bagaimana memanajemeni usaha agar berjalan dengan baik dan semakin maju.
Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi penting dan strategis. Demikian juga dengan pengusaha besar yang pada umumnya sudah memiliki kemampuan mengelola usaha dengan lebih baik.
Terhadap UMK perlu terus diberikan peningkatan pengetahuan dan pelatihan tentang manajemen usaha, termasuk di dalamnya dalam manajemen pemasaran yang berbasis teknologi.
Hal ini penting, sebab kalau produksi sudah semakin banyak tetapi tidak bisa dipasarkan dengan baik, tentu akan menimbulkan persoalan. Dengan pemanfaatan kemajuan teknologi, pemasaran bisa lebih digencarkan dan hasil produksi bisa tersalurkan dengan baik.
Jadi pemanfaatan teknologi sangat penting bagi UMK selain aspek menajemen pengelolaan usaha dan pemberdayaan lainnya.
Dengan sejumlah kemudahan yang diberikan pemerintah dan para pihak terkait, nicaya UMK ini akan kian maju dan berkontribusi lebih banyak lagi bagi pencitaan lapangan kerja.
Selanjutnya, hal ini bisa mengurangi pengangguran yang selama ini menjadi persoalan. Pemerintah, termasuk perbankan, Â perlu lebih fokus pada UMK agar bisa tumbuh lebih cepat dan naik kelas.
(I Ketut Suweca, 2 Agustus 2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H