Pemerintah pusat pun sudah menyediakan aplikasi yang relevan dengan kebutuhan perijinan yang diperlukan para pengusaha mikro, kecil, dan menengah.
Tentu saja dalam pengurusannya, pemilik usaha ingin semuanya bisa berjalan lancar, tidak berbelit-belit. Dengan kata lain, proses birokrasinya sederhana dengan konsep efektif dan efisien, baik waktu maupun biaya.
Itulah enam faktor yang mesti menjadi bahan pertimbangan ketika hendak memilih tempat usaha. Ketepatan pemilihan tempat usaha akan berdampak positif terhadap kemajuan usaha.
Sebaliknya, kesalahan dalam pemilihan lokasi bukan mustahil mengakibatkan usaha tak kunjung maju, stagnan, bahkan gulung tikar. Jadi, pertimbangkan dulu secara matang sebelum menentukan pilihan.
(I Ketut Suweca, 21 Oktober 2023).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H