UMKM adalah sumber daya ekonomi yang demikian besar. Di kota dan di desa, banyak masyarakat yang hidupnya bertumpu pada UMKM.
Hingga saat ini terdapat sejumlah UMKM yang tumbuh dan berkembangan di Indonesia. Data Menkop UKM per Juni 2002 menyebutkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 19,5 juta.
Dan, agaknya potensi untuk muncul dan berkembangnya UMKM di perdesaan masih sangat besar. Oleh karena itu, menjadi penting untuk untuk mengetahui cara menggali dan menemukan potensi UMKM, terutama potensi di perdesaan.
Dengan mengetahui potensi yang ada, diharapkan masyarakat akan mampu mengembangkan potensi tersebut menjadi bisnis yang nyata. Lalu, bagaimana caranya?
Sebelum membahas bagaimana menggali dan menemukan potensi UMKM di perdesaan, pertama-tama kita perlu pemahaman yang sama mengenai apa yang dimaksud dengan "potensi" dan apa pula yang dimaksud dengan "UMKM."
Apa makna "potensi" itu?
Menurut Majdi, potensi adalah serangkaian kemampuan, kesanggupan, kekuatan, ataupun daya yang mempunyai kemungkinan untuk bisa dikembangkan lagi menjadi bentuk yang lebih besar. Bentuk ini biasanya diperoleh melalui pembangunan untuk kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, Myles Munroe mendefinisikan potensi sebagai bentuk sumber daya atau kemampuan yang cukup besar, namun kemampuan tersebut belum tersingkap dan belum diaktifkan.
Dengan demikian -- dalam konteks bisnis, potensi dapat dimaknai sebagai kemampuan atau sumber daya yang masih terpendam dan sangat dimungkinkan untuk dikembangkan menjadi suatu produk atau hasil yang nyata.
Lalu, "UMKM" itu apa?