Mohon tunggu...
I Ketut Suweca
I Ketut Suweca Mohon Tunggu... Dosen - Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Kecintaannya pada dunia literasi membawanya suntuk berkiprah di bidang penulisan artikel dan buku. Baginya, hidup yang berguna adalah hidup dengan berbagi kebaikan, antara lain, melalui karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Inilah 4 Kesalahan dalam Penulisan Surat Resmi yang Jarang Kita Sadari

28 Februari 2021   07:15 Diperbarui: 28 Februari 2021   13:15 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi "percakapan" melalui surat resmi (Sumber:dreamstime.com)

Kata kepada seakan-akan sudah menjadi kata keramat yang tidak boleh ditanggalkan. Akan tetapi, pemakaian kata tersebut ternyata tidak perlu. Ya, kata kepada tidak diperlukan dalam penulisan alamat! Paling tidak demikianlah disampaikan Prof. Zaenal Arifin.

Kalau sebelumnya kita menulis, misalnya, Kepada Yth. Saudara Irfan Maulana, Jl. Gajah Mada Nomor 35 Salatiga, maka kini saatnya kata kepada itu dihapus. Cukup dengan menulis, Yth. Saudara Irfan Maulana, Jl. Gajah Mada Nomor 35, Salatiga.

Kedua, kata sapaan Bapak, Saudara, Ibu, Tuan tidak perlu ditulis di depan gelar, pangkat, dan jabatan. Kata sapaan digunakan jika diikuti langsung oleh nama orang yang dituju.

Mari kita lihat contoh yang diberikan berikut ini. Kita mulai dari yang tidak baku, setelah itu kita akan lihat bentuk yang baku, bentuk yang seharusnya.

Bentuk tidak baku sebagai berikut.

Kepada Yth. Bapak Kolonel Sumengkar

Jl. Husanda IV/12 Ujung Pandang

Berikut ada satu contoh lagi.

Kepada Yth. Bapak Kepala Kantor Wilayah Ditjen Binaguna

Provinsi Jawa Barat

Jl. Taman Sari No. 12 Bandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun