Mohon tunggu...
Eko Adri Wahyudiono
Eko Adri Wahyudiono Mohon Tunggu... Guru - ASN Kemendikbud Ristek

Mengajar dan mendidik semua anak bangsa. Hobi : Traveling, tenis, renang, gitar, bersepeda, nonton film, baca semua genre buku, menulis artikel dan novel.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menakar Tingkat Kenakalan Murid Sebelum Mengakar Parah

8 Oktober 2023   11:22 Diperbarui: 9 Oktober 2023   09:00 1895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kenakalan anak sekolah dalam bentuk perundungan dan perkelahian.  Sumber gambar Polres Lumajang via Kompas.id.

Hal yang bisa ditekankan adalah, selama tingkat kenakalan anak didik TIDAK melanggar sanksi pidana hukum, kenakalan mereka tetap dianggap sebagai proses pembelajaran dan wajar sebagai anak remaja yang sedang tumbuh berkembang secara fisiologis dan psikologis. 

Mereka semua masih perlu bimbingan dan pendampingan. Bila terlambat, kenakalan anak didik kita akan menjadi lebih parah dalam bentuk Disruptive Behaviour Disorder (DBD) yang memunculkan sifat agresif akibat tidak mampu mengendalikan emosi. 

Di situlah akan menimbulkan kasus Kekerasan Oleh Siswa yang saat ini marak terjadi kepada dirinya sendiri (self destruction), teman-temannya (bullying), Gurunya dan bahkan pada orangtuanya (disobedience).

Untuk itu para stakeholders pendidikan harus bisa mengenali faktor pemicu mengapa kekerasan pada siswa di dunia pendidikan terjadi. 

Semua harus bekerja sama untuk mengurai dan mencegah agar kekerasan oleh siswa agar tidak mengarah pada tindakan kriminalitas yang melawan hukum pidana demi melindungi masa depan generasi muda kita di masa depan.

Artikel ditulis untuk Kompasiana, 8 Oktober 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun