Kenakalan yang terjadi pada anak didik harus dicermati oleh semua pihak apakah sebagai kenakalan anak pada usianya, atau memang sudah menjurus pada tindak kriminalitas
Semua harus duduk bersama untuk mengurai akar permasalahan dan bukannya bertindak menggunduli rambut mereka. Hal itu justru tidak akan menyelesaikan substansi kenakalan mereka.
Ketiga. Guru yang masuk pada tim ketertiban sekolah, seyogyanya juga melengkapi atribut seragam dan kerapian rambut mereka terlebih dahulu sebelum melakukan razia cukur rambut atau aturan seragam pada muridnya.
Ada pepatah yang mengatakan bahwa rambut adalah mahkota manusia. Saat itu dirampas paksa, harga dirinya akan hilang dan justru akan menumbuhkan perasaan dendam.
Di era Kurikulum Merdeka ini dengan slogan merdeka belajarnya, tuntutan bapak dan ibu guru semakin berat dalam menanamkan etos spirit of learning pada diri anak didik agar bisa menemukan potensi diri, sikap, dan keterampilannya sebagai bekal life skill mereka kelak dibanding hanya mengurusi masalah rambut.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H