Mohon tunggu...
Junaedi Ham
Junaedi Ham Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis

Bekerja di Balang Institute Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Pemenang Undian Melalui Pesan Singkat, Termasuk Kejahatan Perbankan?

8 Mei 2019   13:37 Diperbarui: 8 Mei 2019   14:13 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
hasil screnshot salah satu pesan dengan hadiah 175 juta

Beberapa waktu lalu saya mendapatkan pesan singkat dari nomor yang tidak terdapat dalam kontak saya. Isinya adalah pemberitahuan bahwa saya adalah pemenang undian dan mendapatkan hadiah senilai 175 juta rupiah dari salah satu toko online. Sangat fantastis hadiahnya.

Anehnya, saya merasa tidak pernah belanja secara online di toko yang diatasnamakan pengirim sms tersebut. Isi pesan singkat tersebut lengkap dengan alamat situsnya, sayangnya memakai domain gratis yang membuat saya gampang curiga. Saat saya kunjungi, situs tersebut ternyata telah dihapus.

Biasanya pesan seperti ini mencantumkan nomor telpon untuk dihubungi selain nomor yang digunakan mengirim pesan ke target/korban.

Saya menulusuri dengan menelpon nomor yang dicantumkan pada pesan singkat tadi. Usaha saya tidak sia-sia, meskipun beberapa kali barulah panggilan saya dijawab.

"selamat siang, saya Agung Pramono ada yang bisa sayabantu" jawabnya dalam telpon

"iya siang pak, saya Junaedi, saya pemenang hadiah yang bapak sms" saya mengarahkan pembicaraan

"oh iya benar sekali, pak, kami baru saja melakukan undian berhadiah, dan bapak salah satu pemenangnya, undian ini disiarkan lansung di (menyebut salah satu stasiun TV Swasta) tadi malam, apa bapak menyaksikannya. Bla, bala, bla...." bapak yang bernama Agung Pramono tadi memberi penjelasan secara panjang lebar, dengan metode pelayanan dan berusah meyakinkan saya.

"lalu bagaimana caranya saya bisa mendapatkan hadiahnya pak" saya lansung ke Inti

"bapak sekarang di mana?

"saya di kontrakan pak"

"apa di sekitar bapak terdapat ATM atau Minimarket?"

"iya ATM ada pak"

"silahkan bapak menuju ke ATM tersebut, bapak bersama siapa sekarang?"

"saya sendiri pak"

"jangan berikan ke orang lain telpon bapak dalam alasan apapun"

"iya, saya berjalan ke ATM sekarang?
"baik, pak terimakasih"

Tidak ingin berlama-lama ngobrol dengan bapak yang menamakan dirinya Pramono Agung, telpon saya tutup dengan kalimat "anda adalah penipu".

Cerita di atas adalah pengalaman saya, dengan modus penipuan dengan pesan singkat. Tidak hanya sekali, tapi banyak sekali pesan yang masuk dengan modus yang sama. Niat saya menelpon sebenarnya hanya untuk menjahili pengirim SMS.

Pertanyaannya adalah dari mana nomor saya diperoleh, apakah bapak yang bernama Pramono Agung tadi adalah teman dekat saya, atau Pramono Agung teman dekat dari teman dekat saya, sehingga nomor saya diambil dari sana, oww.... tidak saya yakin tidak. Pertanyaan kedua apakah modus penipuan tersebut termasuk kejahatan perbankan?

Pertama soal pemerolehan data, baik itu nomor telpon, identitas diri, hingga nomor kartu kredit. Kecanggihan teknologi ternyata semakin menpermudah semua orang untuk mengakses berbagai informasi secara online, tidak terkecuali bagi pelaku tindak kejahatan. Data tersebut bebas diperjualbelikan secara online terutama data para nasabah bank tanpa diketahui pemiliknya.

Dilansir dari laman tirto.id Bagaimana Data Nasabah Kartu Kredit Diperjualbelikan, laman tersebut menyebutkan bahwa situs yang memperjualbelikan data nasabah bertujuan untuk menawarkan kartu kredit hingga asuransi, meskipun itu tidak berlaku bagi pelaku kejahatan.

Dalam laman tersebut disebutkan situs yang menyediakan data lengkap, data nomor ponsel semua operator, data nasabah KTA, dan jasa broadcast SMS, lengkap dengan harga per paketnya.  Untuk 1000 data nasabah harga dipatok 350 ribu rupiah, jika butuh satu juta data nasabah, siapkan uang 5 juta rupiah.

hasil screnshot salah satu pesan dengan hadiah 175 juta
hasil screnshot salah satu pesan dengan hadiah 175 juta
Apakah modus pemenang undian termasuk kejahatan perbankan?

Meskipun kejahatan ini di luar kendali pihak perbankan yang menawarkan hadiah hingga menuntung ke ATM, menurut saya kejahatan ini termasuk kejahatan perbankan(fraud rate). Karena modusnya juga melibatkan fasilitas perbankan, mulai dari mesin ATM, nomor rekening, hingga data dan identitas diri dari nasabah. Hanya cara dan modusnya yang tidak lebih canggih dari kejahatan perbankan pada umumnya seperti Skimming, phishing, dan malware.

Modus tetaplah modus, bekali diri anda dengan pengetahuan dan teknologi informasi yang terupdate agar anda  terhindar dari upaya penipuan dan tindak kejahatan

Selamat menjalankan ibadah puasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun