![hasil screnshot salah satu pesan dengan hadiah 175 juta](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/05/08/img-20190508-wa0004-5cd2767f3ba7f757f5216682.jpg?t=o&v=555)
Meskipun kejahatan ini di luar kendali pihak perbankan yang menawarkan hadiah hingga menuntung ke ATM, menurut saya kejahatan ini termasuk kejahatan perbankan(fraud rate). Karena modusnya juga melibatkan fasilitas perbankan, mulai dari mesin ATM, nomor rekening, hingga data dan identitas diri dari nasabah. Hanya cara dan modusnya yang tidak lebih canggih dari kejahatan perbankan pada umumnya seperti Skimming, phishing, dan malware.
Modus tetaplah modus, bekali diri anda dengan pengetahuan dan teknologi informasi yang terupdate agar anda  terhindar dari upaya penipuan dan tindak kejahatan
Selamat menjalankan ibadah puasa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI