Mohon tunggu...
Junaedi Ham
Junaedi Ham Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis

Bekerja di Balang Institute Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Pemenang Undian Melalui Pesan Singkat, Termasuk Kejahatan Perbankan?

8 Mei 2019   13:37 Diperbarui: 8 Mei 2019   14:13 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hasil screnshot salah satu pesan dengan hadiah 175 juta
hasil screnshot salah satu pesan dengan hadiah 175 juta
Apakah modus pemenang undian termasuk kejahatan perbankan?

Meskipun kejahatan ini di luar kendali pihak perbankan yang menawarkan hadiah hingga menuntung ke ATM, menurut saya kejahatan ini termasuk kejahatan perbankan(fraud rate). Karena modusnya juga melibatkan fasilitas perbankan, mulai dari mesin ATM, nomor rekening, hingga data dan identitas diri dari nasabah. Hanya cara dan modusnya yang tidak lebih canggih dari kejahatan perbankan pada umumnya seperti Skimming, phishing, dan malware.

Modus tetaplah modus, bekali diri anda dengan pengetahuan dan teknologi informasi yang terupdate agar anda  terhindar dari upaya penipuan dan tindak kejahatan

Selamat menjalankan ibadah puasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun