Mohon tunggu...
Dzulekha Isnawa Arpiya Hanafi
Dzulekha Isnawa Arpiya Hanafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Sosiologi Hukum (The Sociology of Law)

1 Oktober 2024   19:58 Diperbarui: 15 Oktober 2024   05:53 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bab 1: Hukum sebagai Instrumen Perubahan Sosial

a.Hukum Modern dan Negara Modern, yang menjelaskan tentang hukum sebagai alat negara modern dalam mengatur Masyarakat.

b.Perubahan Sosial dan Dampaknya, Dimana hukum sering kali beradaptasi dengan perubahan sosial, tetapi ada batasan efektivitas tindakan hukum.

c.Apakah Hukum Bisa Membuat Orang Baik, Pertanyaan ini menguji sejauh mana hukum bisa mempengaruhi perilaku moral.

d.Strategi Legislatif, tentang bagaimana Legislasi yang efektif membutuhkan prasyarat tertentu untuk mendorong perubahan sosial yang signifikan.

Bab 2: Hukum sebagai Mekanisme Integratif

a.Fungsi dan Tujuan Hukum: Hukum bertujuan menjaga kohesi sosial dan keteraturan di masyarakat.

b.Konsepsi Kohesi Sosial: Menurut Pound dan Durkheim, hukum adalah alat untuk mempertahankan solidaritas dalam masyarakat modern.

c.Sistem Sosial dan Strukturnya: Parsons melihat hukum sebagai bagian integral dari sistem sosial yang lebih luas, di mana norma-norma berperan besar.

d.Fungsionalisme Hukum: Hukum berfungsi sebagai alat integrasi sosial dan sebagai bagian dari sub-sistem masyarakat.

Bab 3: Hukum, Kekuasaan, dan Ideologi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun