Mohon tunggu...
dzawaata afnan
dzawaata afnan Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Diam seperti beban, bergerak nambah beban

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sedikit Materi tentang Hukum Perdata Islam di Indonesia

29 Maret 2023   22:46 Diperbarui: 29 Maret 2023   23:12 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Bersikaplah terbuka terhadap masalah ketika mereka memiliki masalah

4. Jangan saling menyalahkan, introspeksi juga penting, jangan egois

5. Hindari kekerasan

6. Hormati satu sama lain dan perlakukan pasangan Anda dengan baik

7. Saling memaafkan

8. Jika masalah yang disebabkan oleh istri atau suami masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebaiknya kedua belah pihak lebih bersabar terhadap pasangannya, meskipun ada beberapa hal yang membuat mereka membenci pasangannya. 

Pada dasarnya, perceraian dapat menimbulkan dampak negatif. Karena efek tersebut mempengaruhi kejiwaan anak, proses pendidikan dan perkembangan anak. Karena mereka masih membutuhkan kasih sayang dan perhatian penuh dari orang tuanya. 

Jika suasana dalam keluarga terganggu, dapat menyebabkan anak belajar dengan buruk dan dibully oleh orang-orang di sekitarnya, yang berdampak negatif pada perkembangan anak. Perceraian sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan, perkembangan dan pendidikan anak, yang dapat membuat anak pendiam, berani dan blak-blakan, bahkan mempengaruhi prestasi akademiknya. Perceraian juga menjadi penyebab putusnya hubungan antara perempuan dan laki-laki saat masih berstatus sebagai suami/istri. 

Book review

Buku berjudul "Kewarisan Islam dalam Teori dan Praktik" Karya Drs. H.M. Anshary MK, SH., MH Buku ini membahas materi hukum waris Islam yang selama ini hampir tidak pernah disajikan, yaitu masalah peralihan sistem waris dari warisan klasik ulama Sunni ke hukum waris Indonesia modern, yang ditentukan oleh jiwa dan fikih Kompendium Islam.

Hukum. Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI). Perubahan hukum tersebut cukup disajikan dalam buku ini untuk menjelaskan bahwa gagasan dan pesan Kompendium Hukum Islam dan yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia mengubah pemahaman hukum waris sebelumnya. Isi buku ini berkaitan dengan hukum waris dan hukum yang diterapkan oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Syar'iyah dalam menjalankan fungsi hukumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun