Mohon tunggu...
Annisa Dzata Sabrina
Annisa Dzata Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Brawijaya

:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Maraknya Penyimpangan Etika Komunikasi Pemasaran di Tengah Ketatnya Persaingan Pasar

30 Mei 2021   16:10 Diperbarui: 30 Mei 2021   18:40 1817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Instagram.com/_sadfood)

Ditulis oleh :   Marsella Shafira Lukmi, Tasyara Sabila Rahman, Annisa Dzata Sabrina, Lailatul Mu’alifah, Choridatul Fitria, Amelia Rahma Sari

Tags : Mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Brawijaya

Malang - Masih banyak penyimpangan, etika komunikasi pemasaran dalam balutan periklanan perlu jadi sorotan.

Ada langkah yang harus dilakukan untuk tidak bodo amat dalam menanggapi penyimpangan etika komunikasi pemasaran. Tentunya yang paling awal adalah, memahami apa itu etika komunikasi.

Apa sih etika komunikasi pemasaran? Pasti kalian sudah tidak asing jika mendengar istilah etika komunikasi. Tapi, pasti banyak juga dari kalian yang belum paham terkait etika komunikasi, khususnya dalam bidang pemasaran. Etika sendiri sering dikaitkan dengan nilai yang dijadikan acuan oleh seseorang untuk bertindak. Ada beberapa juga yang mengatakan bahwa etika dianggap sebagai tindakan moral.

Sedangkan komunikasi pemasaran merupakan sarana bagi sebuah perusahaan yang digunakan sebagai upaya untuk menginformasikan, membujuk dan mengingatkan konsumen baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung mengenai produk serta merek yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut.

Lantas, apa itu etika komunikasi pemasaran? Etika komunikasi pemasaran merupakan proses komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan, yang diharapkan dapat berjalan secara interaktif, sehingga nantinya dapat mencapai hasil maksimal sesuai yang diharapkan oleh masing-masing pihak, berdasarkan etika pemikiran yang rasional.

Komunikasi dalam memasarkan produk tentunya tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada etika yang harus dipahami dan diterapkan untuk mencapai tujuan komunikasi itu. Tujuan komunikasi pemasaran akan mudah tercapai dan mendapat kepercayaan publik jika mereka mampu menerapkan etika komunikasi dengan baik dan benar. Mulai dari iklan, penjualan tatap muka, promosi penjualan, humas dan publisitas hingga pemasaran langsung ada etika komunikasi yang harus dipegang.

Memastikan dan mengenal tujuan komunikasi dan khalayak yang dituju menjadi langkah utama saat mulai melakukan komunikasi pemasaran. Berhasil tidaknya komunikasi pemasaran itu berhubungan erat dengan kemampuan pasar melakukan decoding. Nah, agar pemasaran dapat berhasil, komunikator (pemasar) harus memiliki kemampuan dalam mendesain atau membuat pesan yang efektif, menarik dan persuasif bagi konsumen.

Meskipun daya tarik pesan sangatlah penting dalam komunikasi pemasaran, jangan lupa pada kredibilitas pesan yang menjadi hal utama dalam etika komunikasi pemasaran. Sebagai konsumen, kita pasti akan merasa marah dan terbodoh dan tidak akan percaya lagi ketika masuk dalam jebakan iklan bohong, clickbait yang banyak unsur palsu dan menipu. Ketika pesan dibuat dengan menarik dan kredibel, komunikator juga menentukan saluran apa yang bakal dipakai untuk menyampaikan pesan itu. Jangan lupa perhatikan duit yang dikeluarkan buat promosi ya.

Seperti yang kita ketahui, di era milenial ini, komunikasi pemasaran harus menjaga kesinambungan hubungan yang interaktif dengan konsumen. Mengingat kita berada di abad revolusi industri 4.0, dimana teknologi sudah mengalami perkembangan yang luar biasa. Berbagai media dan sistemnya pun sudah tersedia dan terorganisir dengan baik.

Dewasa ini, konsep komunikasi pemasaran sudah diterapkan dalam berbagai strategi untuk menghasilkan luaran yang optimal, salah satu strategi ini adalah periklanan. Iklan sendiri merupakan salah satu bentuk komunikasi di bidang pemasaran yang digunakan untuk memperkenalkan, mempromosikan atau mengingatkan keberadaan suatu produk kepada konsumen/pelanggan.

Tapi, di sisi lain perlu kita pahami bahwa dalam iklan memiliki suatu tanggung jawab dan kewajiban moral terhadap orang yang dituju dalam iklan tersebut. Tanggung jawab ini dapat berupa keaslian dari informasi yang diberikan. Setiap pengiklan juga harus menjunjung tinggi etika yang ada, seperti menyajikan fakta dan kebenaran.

Berbicara terkait tanggung jawab dan etika, dalam periklanan harus mengandung arti bahwa iklan yang diberikan kepada khalayak adalah iklan yang baik. Iklan yang baik haruslah memuat informasi yang benar, jujur, apa adanya, dan sesuai dengan kenyataan, karena mendapatkan informasi yang benar dan jujur adalah hak konsumen.

Pada zaman sekarang, kondisi etika periklanan di Indonesia terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan teknologi. Dunia periklanan terus mengalami kemajuan. Jika pada zaman dahulu alat media yang digunakan dalam periklanan, promosi penjualan, hubungan masyarakat, pemasaran langsung, penjualan pribadi adalah pemasaran dari mulut ke mulut, sekarang sudah bisa melalui berbagai media.          

Di sisi lain, kenyataannya iklan tidak lagi menampilkan sifat informatif yang berfungsi menerangkan karakteristik dari barang/jasa yang ditawarkan karena tidak sedikit iklan hanya berisi janji kosong, tidak realistis, dan tidak proporsional yang bertujuan menyesatkan konsumen. Ada pula iklan yang menampilkan adegan tak senonoh, menyesatkan, dan dapat memanipulasi khalayak. Dalam hal inilah etika periklanan perlu ditegakkan demi ketertiban bersama.

Dalam etika pemasaran periklanan, suatu iklan dapat dikatakan menyimpang apabila dalam fakta materialnya mengandung pernyataan menyesatkan, yaitu pernyataan yang salah atau tidak lengkap dan pihak yang melakukannya bermaksud atau adanya niatan untuk melakukan penipuan.

Lalu, apa saja bentuk-bentuk perilaku menyimpang dalam periklanan? Yang pertama adalah Pengungkapan pernyataan tidak benar (false statement). Suatu iklan dapat dikatakan sebagai pernyataan tidak benar apabila fakta material yang diungkapkan dalam iklan tidak lengkap, ada kesalahan, serta pihak yang membuat iklan memiliki niat untuk melakukan penipuan. Selain itu, dari segi konten informasi pun dapat dilihat bahwa iklan yang disampaikan mengandung unsur kebohongan, dibuat-buat, mengungkapkan hal yang tidak teruji kebenarannya untuk mengelabui konsumen agar tertarik membeli barang/jasa yang ditawarkan. Salah satu contoh dalam bentuk penyimpangan ini ada pada iklan Coca Cola yang memuat kalimat ‘It’s pure pasteurized juice as it comes from the orange’. Frasa dalam iklan ini mengandung pernyataan yang menyimpang karena faktanya, kesegaran jus jeruk yang dihasilkan dari proses pasteurisasi tentu mempunyai kualitas yang berbeda dengan kesegaran jus jeruk yang dihasilkan dari buah jeruk segar.

Kedua, Pemberian informasi yang menyesatkan (mislead statement). Iklan yang memberikan informasi yang menyesatkan terjadi apabila iklan tersebut memuat informasi yang benar, namun informasi tersebut menimbulkan persepsi yang dapat mengelabui konsumen. Terdapat dua kategori iklan yang menyesatkan, yaitu : penyesatan menyangkut harga, dan penyesatan menyangkut informasi. Salah satu contoh iklan yang menyesatkan ini adalah iklan Listerine karena berdasarkan tayangan iklannya, memuat informasi mengenai kegunaannya dimana selain sebagai pembersih mulut juga diklaim sebagai obat pencegah pilek dan radang tenggorokan. Padahal kenyataannya, produk ini tidak bisa dijadikan sebagai obat pilek dan radang tenggorokan sesuai dengan iklan yang disampaikan.

Ketiga, Pengungkapan opini subjektif berlebihan (puffery). Dalam kategori ini titik tekannya terjadi ada pada penggunaan statement yang cenderung berlebihan dari yang seharusnya. Apa yang disampaikan memuat dalam iklannya, tapi permasalahannya adalah penyampaiannya yang penuh hiperbolik. Salah satu contoh dari penyimpangan iklan ini adalah iklan Pizza Hut yang memuat slogan ‘Better Ingredients, Better Pizza’. Slogan iklan semacam ini dianggap mengandung unsur klaim berlebihan (puffery) sehingga berdasarkan pengadilan, iklan ini dilarang untuk ditayangkan kembali.

Keempat, Pengungkapan pernyataan yang bertentangan dengan kesopanan, moral, dan kesusilaan. Dalam kategori ini, terjadi beberapa pro dan kontra di kalangan masyarakat karena kategori tidak sopan atau tidak layak menurut masyarakat sangat beragam dan berbeda pada individu satu dengan individu lainnya. Salah satu contoh iklan yang tidak mengandung nilai kesopanan, moral dan kesusilaan adalah iklan pompa air Shimizu. Pada iklan ini menampilkan seorang wanita seksi bersama suaminya yang berniat membeli obat kuat. Namun, di tengah adegan itu mereka ditawari pompa air dengan dibumbui kata-kata ‘kalo gak mancur terus, kapan enaknya?’, ‘semburannya kuat’, ‘sedotannya kenceng’. Kata-kata tak pantas inilah yang mengarahkan iklan ke erotisme daripada mengenai produk pompa air itu sendiri. Bahkan, konotasi iklan tersebut termasuk ke dalam pornografi.

Kita tahu pasti, sebagai praktisi komunikasi yang bekerja di bidang pemasaran, mengiklankan dan membranding sebuah produk agar dapat dikenal dan menarik minat masyarakat memang menjadi hal yang harus dicapai. Namun, perlu juga memperhatikan dan memenuhi etika komunikasi pemasaran, lebih-lebih dalam periklanan. Iklan itu punya keterbatasan waktu dan ruang, tidak bisa produk dijelaskan secara lengkap dan mendetail. Nah karena keterbatasan inilah sering dimanfaatkan pengiklan untuk memasukkan pesan-pesan yang berlebihan bahkan tidak benar hanya demi menggaet minat masyarakat.

Selain pesan secara verbal, bentuk penyimpangan lain yang seringkali kita temui adalah bentuk visualisasi produk dalam iklan yang terkadang tidak sesuai dengan kenyataan. Melansir dari liputan6.com, peristiwa semacam ini khususnya sering menimpa pembeli yang mengorder makanan secara online di mana bentuk makanan yang terpasang di iklan dengan yang diterima tidak ada mirip-miripnya sama sekali.


Apalagi saat ini, melakukan promosi lewat artis dan public figure begitu mudah dilakukan di media sosial. Dimana banyak dari orang-orang itu hanya mempromosikan karena dibayar, tidak peduli bagaimana produk itu. Kualitas produk, keamanan produk digembar gemborkan seakan-akan si artis benar-benar menyukai, padahal mengonsumsi produk yang dipromosikannya pun belum tentu. Siapa yang tidak akan tergiur, ketika seorang artis atau public figure yang kita idolai atau percayai memberikan pesan-pesan promosi yang begitu persuasif itu.

Kita paham, jika membuat pesan serta konsep iklan yang menarik dan persuasif itu menjadi suatu keharusan bagi praktisi komunikasi pemasaran. Tapi jangan lupa dengan etika komunikasi pemasaran yang harus dipenuhi. Mungkin keberadaan etika mereka anggap membatasi ruang gerak para pelaku usaha, tetapi pembatasan ini dilakukan agar seluruh pihak terkait dapat melakukan usahanya tanpa merugikan pihak lainnya. Di sisi lain, sebagai konsumen pun masyarakat harus bijak dalam menilai sebuah iklan dengan tidak menelan mentah-mentah semua informasi yang termuat di dalamnya. Selain kesadaran dari para praktisi komunikasi pemasaran, masyarakat juga harus tetap waspada sebelum membeli produk atau menggunakan jasa dari pihak manapun.

Sumber Referensi :

Amrin, Hanafi. (2016). Perilaku Menyimpang Praktik Bisnis Periklanan dalam Perspektif Hukum Pidana dan Penegakan Hukumnya. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 23 (4) : 593 – 611.

Hindayani, Rima Ika. (2017). Strategi Komunikasi Pemasaran. Diakses pada 27 Mei 2021, dari http://eprints.umm.ac.id/35140/3/jiptummpp-gdl-rimaikahan-47212-3-babii.pdf.

Kriyantono, R. (2021). Best Practice Humas (Public Relations) Bisnis dan Pemerintah: Manajemen Humas, Teknik Produksi Media Publisitas dan Public Relations Writing. Jakarta: Kencana.

Marenda, P. (2020, Januari 26). 5 Makanan Order Online yang Tak Sesuai Ekspektasi Ini Bikin Kecewa. Liputan6.com. Diakses pada 26 Mei 2021 dari https://hot.liputan6.com/read/4164190/5-makanan-order-online-yang-tak-sesuai-ekspektasi-ini-bikin-kecewa.

Sidabalok, Janus. (2006). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.

Tasnim, dkk. (2021). Komunikasi Pemasaran. Medan : Yayasan Kita Menulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun