Di Laos, masyarakat muslim lebih banyak yang merupakan pendatang dari Thailand dan Vietnam yang juga mendapatkan haknya sebagai muslim termasuk diperbolehkannya penggunaan hijab.
Dari pemaparan diatas menunjukkan perkembangan cukup dinamis. Spirit keislaman telah memantik semangat juang para muslimah khususnya untuk menyuarakan hak-haknya di negara minoritas Islam.
Sedangkan di negara mayoritas Islam, perempuan muslim berhasil ikut berperan dalam berbagai bidang. Hal ini memperlihatkan bahwa perempuan kini tidak lagi dianggap sebelah mata. Karena dalam Islam pada hakikatnya laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama dalam hal kebaikan dan ibadah.
Refrensi
Pudji, T. M. (2008). Citra Perempuan dalam politik. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak, 3(1), 3-16.
Thaib, L. (1999). The Problems of Muslim Minorities in Southeast Asia. Jurnal Usuluddin, 10, 135-144.
Satha-Anand, C. (1994). Hijab and Moments of Legitimation. Asian visions of authority: Religion and the modern states of East and Southeast Asia, 279.
Helmiati, H. (2013). Dinamika Islam Singapura: Menelisik Pengalaman Minoritas Muslim di Negara Singapura yang Sekular & Multikultural. TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 5(2), 87-99.
Helmiati, H. (2014). Sejarah Islam Asia Tenggara. LPP UINSUSKA Riau
Women, G. C. (2018). The mobile gender gap report 2018.
Othman, N. (2006, July). Muslim women and the challenge of Islamic fundamentalism/extremism: An overview of Southeast Asian Muslim women's struggle for human rights and gender equality. In Women's Studies International Forum (Vol. 29, No. 4, pp. 339-353). Pergamon.