Dari uraian di atas, tentunya akan muncul pertanyaan di benak kita, "Bagaimanakah dengan Ayat Al-Qur'an yang menyatakan perintah puasa dilakukan di bulan Ramadhan?"
Alternatif kata ramadhan, dalam Kamus Bahasa Arab, bisa berarti nama bulan dalam kalender Hijriah, yakni bulan Ramadhan, bulan antara Sya'ban dan Syawal. Namun kata ramadhan juga bisa berarti kering atau kemarau. Jadi, kata syahru ramadhan bisa bermakna bulan kering atau bulan kemarau. Atau bisa diartikan sebagai bulan yang kurang produktif. Oleh karenanya, manakah yang lebih tepat di antara kedua makna tersebut? Bila kata ramadhan diartikan sebagai nama bulan dalam kalender Hijriah, maka jadwal bulan puasa seringkali tidak sejalan dengan puasa Alam, bahkan berlawanan, sehingga merusak keseimbangan dan melawan Sunnatullah. Sementara, bila kata ramadhan diartikan sebagai kering, kemarau, atau kurang produktif, maka jadwal puasa manusia akan ditetapkan pada puncak musim kemarau, dan akan selalu sejalan dengan puasa Alam.Â
Kemudian, pasti akan muncul pertanyaan, "Bagaimana dengan Hadits-Hadits yang secara gamblang menyatakan bahwa puasa ditetapkan di bulan Ramadhan, bulan antara Sya'ban dan Syawal?"Â
Nah, jawabannya cukup simpel. Bila pernyataan-pernyataan dari  Hadits-Hadits tersebut tidak sejalan dengan Sunnatullah sehingga akan menggangu atau merusak Sistem Keseimbangan rancangan Allah, maka apakah masih bisa dikatakan bahwa Hadits-Hadits tersebut sahih, meskipun diriwayatkan oleh perawi-perawi yang terpercaya? Apakah mungkin Muhammad Sang Rasulullah yang merupakan hamba Allah yang paling patuh membuat ketentuan yang melawan Sunnatullah yang justru akan merusak keseimbangan ciptaan Allah? Silakan direnungkan dengan akal sehat anda ...Â
Dengan demikian, maka esensi dari Puasa adalah:
- Perbaikan keseimbangan, baik keseimbangan Alam maupun keseimbangan fisik dan perilaku manusia.
- Dengan puasa akan melatih ketahanan pangan , ekonomi, dan sosial.Â
Dan, yang demikian itu sangat dibutuhkan Bangsa ini dalam mengahadapi tantangan dan berbagai ujian ke depan yang semakin berat. Apa salahnya, bila pemerintah mengadopsi puasa menjadi Program Wajib Negara? Tentunya dengan menyesuaikan istilah-istilah ataupun simbol-simbol keagamaan menjadi lebih general, sehingga lebih bisa diterima oleh umat beragama yang lain.Â
Berikutnya, di dalam bulan Puasa ada sebuah kegiatan yang menanamkan dan memperbaiki Keseimbangan Sosial Ekonomi, yakni Zakat sebagai program perbaikan keseimbangan sosial ekonomi . Bagaimanakah dengan penjelasan selengkapnya? Silakan mengikuti artikel kami selanjutnya.Â
Sekian dan terima kasih, Salam Seimbang Universal Indonesia_Nusantara  ...
Kota Malang, Sepekan Ramadhan, Dua ribu dua puluh dua.
@Channel Youtube : Penegak Tatanan Seimbang.id.com        Â
                Â