Kepala Desa adalah ketua guru besar di wilayah desa.
Kepala Desa ini, membawahi langsung guru-guru yang langsung mengajar ke peserta didik.
Selanjutnya dapatlah dijelaskan secara detil terhadap struktur hirarki di atas sebagai berikut :Â
Presiden adalah pimpinan atau Ketua Guru Besar Negara, oleh karenanya seorang presiden harus mempunyai kapasitas yang sesuai dengan posisinya, utamanya pemahaman tentang sistem keseimbangan pada keseluruhan aspek negara. Â Dengan demikian, kompetensi seorang presiden di samping sebagai Kepala Lembaga Pemerintahan Negara, juga sebagai Hakim Tertinggi. Â Presiden juga harus mempunyai kompetensi sebagai guru besar tertinggi dan Panglima Pertahanan dan Keamanan Tertinggi. Â Pun demikian halnya gubernur, bupati/walikota dan seterusnya, adalah Ketua Guru Besar di masing-masing wilayah yang dipimpinnya dan harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan posisinya. Â
Presiden akan mentransfer pengetahuan kepada anggota kabinetnya dan kepada para gubernur. Selanjutnya, gubernur menindaklanjuti dengan cara Membina dan Mengarahkan Tim Satuan Kerjanya dan para Bupati/Walikota, begitu seterusnya sampai dengan Tingkat Desa. Kepala Desa sebagai Kepala Pendidikan/Sekolah di Desa yang Membina dan Mengarahkan para Tenaga Pengajar/Guru di Desa. Â
Tempat dan Lokasi Pendidikan.
Kegiatan pendidikan bisa memanfaatkan ruangan di kantor-kantor pemerintahan apabila memadai. Â Namun bila dibutuhkan dan dipandang perlu, bisa di Lembaga Pendidikan Khusus. Prinsipnya, gedung dan fasilitas pendidikan tidak perlu bermegah-megah, sederhana, dan yang penting adalah fungsinya bisa berjalan secara efektif. Â Khusus untuk Pendidikan Terapan, maka bisa dibangun Balai-Balai Latihan Kerja, dan mereka para peserta didik akan belajar dan berlatih selama 1 (satu) tahun, pada 1 (satu) tahun berikutnya magang di tempat-tempat usaha.
Catatatan:Â
Dengan banyaknya guru-guru yang tidak berkompeten dan dipangkasnya jenjang waktu pendidikan, maka akan banyak guru yang terpaksa dinonaktifkan. Mereka, selanjutnya akan diarahkan untuk terjun di sektor-sektor usaha produktif . Konsekuensinya, Pemerintah akan memberikan pelatihan, permodalan usaha dan jaminan kepastian pasar.  Dengan demikian, semakin banyaknya masyarakat yang terjun di sektor usaha produktif dalam sistem keseimbangan negara, maka produktivitas negara juga akan menjadi optimal, pada gilirannya  akan membawa bangsa ini menjadi semakin sejahtera dalam keadilan.Â
Simpulan:Â
- Model Pendidikan saat ini sangat tidak efektif dan efisien, menghabiskan anggaran besar, waktu tempuh pendidikan yang lama dan hasil capaiannya pun tidak sebanding dengan waktu dan biayanya.
- Sebaliknya, sistem pendidikan Pancasila adalah rangkaian proses pemberdayaan untuk bisa menjadi hamba-hamba Tuhan sebaik-baiknya, yakni mampu menjalani Kehidupan Seimbang.Â
Demikianlah, gambaran Sistem Pendidikan Pancasila yang sangat profesional dan sangat menjunjung tinggi Keseimbangan.Â
Selanjutnya, bagaimanakah dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan, serta sistem-sitem lainnya?Â
Silakan bersua di artikel kami selanjutnya. Salam Seimbang Universal Indonesia_Nusantara ...