Mohon tunggu...
Sucahyo AdiSwasono@PTS_team
Sucahyo AdiSwasono@PTS_team Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bakul Es :
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegiat Komunitas Penegak Tatanan Seimbang (PTS); Call Center: 0856 172 7474

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pendidikan Pancasila Yang Dipasung dan Disandera Kapitalisme

11 Januari 2022   05:02 Diperbarui: 19 Juni 2023   17:58 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 e. Hubungan dan persamaan prinsip antarara ilmu alam dan sosial.

 f. Ilmu Terapan.

B. Jenjang Waktu Pendidikan.

Tidak perlu bertele-tele, praktis, efektif-efisien, sehingga tidak diperlukan jenjang waktu yang panjang seperti saat ini.  

Berikut ini gambaran Jenjang Waktu Pendidikan dimaksud, yakni sebagai berikut :

  • Tahapan Dasar (Basic)          : 6 (enam) Tahun.
  • Tahapan Lanjutan I                : 2 (dua) Tahun.
  • Tahapan Lanjutan II              : 2 (dua) Tahun.
  • Tahapan Terapan                   : 2 (dua) Tahun ,  1 (satu) tahun pendidikan di sekolah + 1 (satu) tahun magang di tempat-tempat usaha. Dengan selesainya pendidikan terapan, maka peserta didik sudah dinyatakan siap bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing. 
  • Tahap pendidikan kerja: pendidikan di bidang  kerja usaha masing-masing. 
  • Bagi yang terbaik di tahapan ini, maka dapat direkomendasikan untuk dikirim guna menjalani pendidikan-magang di pusat atau ke mancanegara dalam rangka transfer teknologi. 

Sebagai catatan tambahan, Garis Besar Isi Materi  dapat dijabarkan lebih detil dan mendalam, dimana bobot dan kedalaman materi disesuaikan dengan tingkat usia masing-masing peserta didik. Materi basic dan lanjutan, adalah sebagai bekal dan rambu-rambu dalam memasuki jenjang pendidikan terapan.  Materi Terapan, berisi pembekalan skill dan ketrampilan untuk siap menjalani hidup mandiri dan disampaikan pada tahap usia anak memasuki dewasa.  Di Pendidikan Terapan ini, dilakukan penjurusan sesuai dengan bidang dan kebutuhan.

Model Lembaga Pendidikan Pancasila. 

Sama halnya dengan sistem hukum, fungsi lembaga pendidikan harus dikelola oleh pemerintah dengan struktur hirarki, sebagai berikut :

Ketua Guru Besar Negara             ======>>>>>      Presiden 

Ketua Guru Besar Provinsi         ======>>>>>      Gubernur

Ketua Guru Besar Kabupaten    ======>>>>>      Bupati/Walikota 

Ketua Guru Besar Desa                 ======>>>>>      Kepala Desa 

  • Presiden adalah Ketua Guru Besar Tertinggi Negara.
  • Gubernur adalah Ketua Guru Besar Tertinggi di Wilayah Provinsi. 
  • Bupati/Walikota adalah Ketua Guru Besar di Wilayah Kabupaetn/Kota

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun