Dalam bahasa Sansekerta kata kebudayaan berasal dari kata budh yang berarti akal, yang kemudian menjadi kata budhi atau bhudaya sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.
Menurut Supartono Widyosiswoyo budaya berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya adalah perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani. Sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia. (Supartono Widyosiswoyo, 2009),
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa budaya adalah hasil pemikiran akal manusia dan ikhtiar untuk membiasakan hasil pemikiran tersebut.
 Pengertian Literasi menurut UNESCO (dalam Purwati, 2017) adalah wujud dari keterampilan yang secara nyata, yang secara spesifik adalah keteampilan kognitif dari membaca serta menulis, yang terlepas dari konteks di mana keterampilan itu diperoleh dari siapa serta cara memperolehnya. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi seseorang tentang makna literasi itu sendiri adalah penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan juga pengalaman (Purwati, 2017).
Literasi diartikan sebagai melek huruf, kemampuan membaca dan menulis, kemelekwacanaan atau kecakapan dalam membaca dan menulis. Pengertian literasi berdasarkan konteks pengunaannya merupakan integrase keterampilan menulis, membaca, dan berfikir kritis (Purwati, 2017).
Gee dalam Au (dalam Chairunnisa, 2018) yang mengartikan literasi dari sudut pandang kewacanaan menyatakan bahwa literasi adalah "mastery of, or fluent control over, a secondary discourse". Gee menjelaskan bahwa literasi adalah suatu keterampilan dari seseorang melalui kegiatan berfikir, membaca, menulis, dan berbicara (Chairunnisa, 2018).
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa literasi merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara bertahap dan menyeluruh untuk mengidentifikasi, memahami informasi, berkomunikasi, dan berpikir kritis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Menulis berarti menuangkan isi hati si penulis ke dalam bentuk tulisan, sehingga maksud hati penulis bisa diketahui banyak orang melalui tulisan yang dituliskan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka, 2010).
M. Atar Semi (2007:14) dalam bukunya mengungkapkan pengertian menulis adalah suatu proses kreatif memindahkan gagasan ke dalam lambang-lambang tulisan. Burhan Nurgiantoro (1988: 273) menyatakan bahwa menulis adalah aktivitas aktif produktif, yaitu aktivitas menghasilkan bahasa.
Dari pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa menulis adalah aktivitas produktif sebagai upaya untuk menuangkan isi hati dan memindahkan gagasan dalam bentuk tulisan.
Menulis adalah proses kreatif yang dilakukan melalui berbagai tahapan. Menurut Elina Syarif, Zulkarnaini, dan Sumarno (2009: 11) tahap-tahap menulis terdiri dari enam langkah, yaitu: a) draf kasar, b) berbagi, c) perbaikan, d) menyunting, e) penulisan kembali, f) evaluasi.