Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

KUHP Baru dan Potensi Hilang Capital Inflow

10 Desember 2022   09:19 Diperbarui: 10 Desember 2022   09:29 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti, Harian DISWAY

Toh, jumlah turis asing ke Indonesia dilaporkan, naik.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik, Setianto dalam konferensi pers daring, Kamis, 1 Desember 2022, mengatakan: "Jumlah wisman (wisatawan mancanegara) terus menunjukkan peningkatan sejak Januari 2022."

Jumlah wisman periode Januari-Oktober 2022 sebanyak 3,92 juta. Naik 215,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Terbanyak dari Malaysia.

Rinciannya: Malaysia 776 ribu atau 19,8 persen dari total kedatangan wisman ke Indonesia di 2022.

Disusul Australia 93 ribu kunjungan. Singapura 84,5 ribu kunjungan. Timor Leste 66,1 ribu kunjungan. India 37 ribu kunjungan. Inggris 23,1 ribu kunjungan. Amerika Serikat 21,6 ribu kunjungan.

Cuma, dengan travel warning itu kita berpotensi kehilangan sebagian dari wisman. Atau berpotensi kehilangan devisa.
 
Dari uraian di atas, ketahuan, bahwa turis Australia dan AS, merasa perlu kebebasan seks tanpa ikatan perkawinan, ketika mereka tinggal di Indonesia. Seperti di KUHP lama.

Dari travel warning itu terbaca, bahwa turis pria dari dua negara itu ke Indonesia yang membawa perempuan dari sana ke Indonesia, tidak khawatir. Merasa pasti aman. Karena, seumpama mereka bukan suami-isteri, tidak mungkin dilaporkan (sesuai Pasal 411 KUHP Ayat 2).

Tapi, turis pria yang tidak membawa perempuan dari sana (Australia dan AS) itulah yang was-was. Khawatir 'dipalak' Rp 10 juta. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun