Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Madu dan Racun Obat Sirop, Tersangka Buron

25 November 2022   08:45 Diperbarui: 25 November 2022   08:48 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Reza Alfian Maulana. Harian DISWAY

Tapi, karena tim BPOM curiga, maka cairan itu diperiksa di laboratorium. Hasilnya: Ternyata isinya 91 persen EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol). Sisanya, Propilen Glikol.

Sedangkan, berdasar standar BPOM penggunaan bahan EG dan DEG maksimal 0,1 persen. Jadi, cairan dalam drum di CV Samudera Chemical itu sudah melampaui batas standar keamanan kesehatan sebanyak 910 kali lipat.

Rabu, 9 November 2022 gudang CV Samudera Chemical kemudian diteliti lagi. Kali ini oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Polri. Ditemukan 42 drum yang diduga berisi oplosan bahan kimia EG dan DEG. Maka, gudang tersebut disegel Polri.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi pers, Senin, 14 November 2022, mengatakan:

"Karena pemiliknya, inisial E tidak ada di tempat, sedang kita cari. Kami sudah beri surat panggilan terhadap E, dan anak perempuannya inisial T untuk dimintai keterangan."

Setelah diberi surat panggilan dua kali, E tidak datang ke Mabes Polri, maka E dinyatakan tersangka. Dan buron. Dan akan dikeluarkan Red Notice, buron interpol.

Dari kronologi itu, pihak CV Samudera Chemical sudah fakta, menipu. Drum berisi cairan kimia EG dan DEG dalam volume 91 persen, ditulis di bagian luar drum dengan tulisan "Propilen Glikol", yang memang bahan baku obat sirop.

Berdasar keterangan BPOM, Propilen Glikol adalah carian pelarut berwarna bening. Tidak berbau, rasanya manis.

EG dan DEG juga cairan pelarut berwarna bening. Tidak berbau, rasanya manis. Intinya, bentuk fisik antara yang dibolehkan (Propilen Glikol) dengan yang dilarang (EG dan DEG), sama.

Tapi efek penggunaan kedua golongan larutan kimia itu beda: Bagai madu dan racun.

Dikutip dari jurnal ilmiah National Centre for Biotechnology Information, United States, bertajuk "Acute Kidney Injury: Definition, Pathophysiology, and Clinical Phenotypes", gagal ginjal disebut AKI (Acute Kidney Injury).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun