Mohon tunggu...
Muhammad Hudzaifah
Muhammad Hudzaifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perbankan syariah S1

Mahasiswa yang mencoba untuk sedikit beropini sehingga tidak hanya numpang hidup di bumi ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik yang Ada antara Hak dan Kewajiban Bernegara

20 November 2022   20:36 Diperbarui: 20 November 2022   20:36 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban negara dan warga negara Serta praktik nya

Hak ialah suatu kuasa untuk mendapatkan atau mengerjakan sesuatu yang memang sudah seharusnya kita terima dan atau dengan kata lain sebagai hal yang memang sudah sering kita kerjakan dan hal ini tidak boleh di ambil atau di nikmati oleh orang lain baik secara paksa maupun tidak.

Setiap orang yang berwarga negara memiliki hak untuk memperoleh kehidupan yang layak dan memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keamanan.

Adapun kewajiban ialah sesuatu yang harus dilaksanakan untuk memperoleh hak atau wewenang kita singkatnya seusatu yang harus kita lakukan bersifat wajib untuk memperoleh hak yang kita miliki.

Semua orang yang berwarga negara memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, maka sudah seharusnya menjalakan peranan kita sebagai warga negara dan berusaha untuk memperoleh hak kita sebagai warga negara yang baik.

Namun dalam hal ini sangat penting untuk kita ketahui perbedaan dan korelasid antara  hak dan kewajiban adalah separangkat/ satu kesatuan hal yang tidak dapat saling dipisahkan, Keudian di dalam pelaksanaannya juga harus sesuai atau seimbang.

Sebab apabila hanya berat pada satu saja atau tidak seimbang, maka sudah nantinya akan menimbulkan suatu pertentangan bahkan hal tersebut dapat berujung masuk ke jalur hokum.

Pada dasarnya hak merupakan sebuah bentuk pertanggung jawaban dari negara sehingga semua warga bernegara memiliki hak yang sama,

Adapun di Indonesia warga negaranya memiliki hak-hak sebagai berikut

-Hak untuk hidup

-Hak pengakuan hokum

-Hak atas pengembangan diri dan kegiatan Ekonomi

-Hak pembentukan keluarga dan keturunan

-Hak untuk kebebasan

-Hak atas perlindungan keamanan

Dan adapun dalam konteks berwarga negara kewajiban ialah sesuatu yang harus dilakukan oleh semua warga negaranya untuk mempertahankan status warga negaranya, singkatnya kewajiban berwarga negara ialah suatu konsekuensi atau balasan dari menerimanya seseorang warga atas hak yang telah ia terima.

Berikut merupakan kewajiban dari warga negara Indonesia

-kewajiban menaati hukum dan pemerintahan

-kewajiban untuk membela negara

-kewajiban menghormati hak asasi manusia

-kewajiban tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang

-kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

-kewajiban membayar pajak

 Dengan berbagai poin diatas maka diketahui bahwasanya dengan kita memperoleh hak maka kita harus menunaikan kewajiban kita kepada negara

Contohnya,setiap warga negara wajib membayar pajak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Jika warga negara berperan aktif dalam membayar pajak, maka pendapatan negara akan meningkat sehingga dapat mendorong pembangunan nasional ke arah yang lebih baik, maju, dan merata. Dengan begitu, kemakmuran rakyat dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.

dan dengan membayar pajak itu pula berarti warga negara tersebut memiliki hak untuk mendapatkan haknya menikmati semua fasilitas yang ada, seperti setiap infrastruktur yang telah dibangun oleh negara, seperti menikmati fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan tol, pengembangan transportasi umum, pariwisata, keamanan dan ketertiban, budaya, kelestarian lingkungan hidup, dan beberapa fasilitas lainnya selama warga negara tersebut tinggal di Indonesia. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya, warga negara harus menjunjung tinggi hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Namun bagaimana dengan warga negara yang haknya ditunaikan oleh negara?

Contoh yang dapat diambil ialah seperti warga negara di iran

Yang mana masyarakat di iran menilai bahwasanya setidaknya ada 57% dari warga negara iran menilai bahwa pemerintahan mereka melakukan praktik korupsi dalam menjalankan pemerintahan mereka, persentase dari tingkat penderitaan mereka ada di tingkat 31%, yang diambil melalui survey yang dilakukan kepada warga negara disana yang mana ada setidaknya 31% dari warga negara iran mengaku bahwasanya mereka tidak hidup dengan bahagia di negara mereka, yang mana telah kita ketahui ada terdapat banyak isu disana seperti eksploitasi sdm dan pemaksaan, dimana banyak masyarakat disana yang mana banyak pria disana dijadikan budak dan banyak anak-anak dibawah umur disana yang dipaksa untuk menikah bahkan untuk menjadi WTS.

Dan telah kita ketahui terdapat konflik antara pemerintah sebelumnya dengan kelompok Taliban yang telah terjadi semenjak tahun 1998, bahkan saat itu pada 11 september 2001 silam, pemerintah iran mendukung Amerika serikat dalam pertempuran melawan Taliban.         

Atas terjadinya serangan terorisme pada 9/11 yang dikenal dengan serangan kelabu, yang pada saat itu terdapat sekelompok teroris yang membajak 4 pesawat jet penumpang dan  menabrakan diri ke berbagai Gedung seperti Gedung kembar WTC atau World trade center, Pentagon dan Shanksville, setidaknya jatuh korban jiwa sebanyak  3000 jiwa yang menjadikan peristiwa ini sebagai peristiwa terorisme terbesar sepanjang sejarah.

Namun adapun kebenaran dari peristiwa tersebut tidak lah dapat kita ketahui apakah terdapat kebenaran yang di sembunyikan disana.

Atas alasan apapun tidak seharusnya pemerintah mengabaikan hak dari warga negaranya bahkan melakukan eksploitasi terhadap mereka.

banyak perempuan disana yang tidak dapat melanjutkan Pendidikan mereka karena dilarang oleh pemerintah.

Bahkan mereka sempat mengalami lonjakan kenaikan harga dari bahan bakar, dan sempat mengalami pembatasan internet oleh pemerintah, sehingga sebagian besar dari 85 juta warga mengalami pembatasan konektivitas internet, dan banyak hal lain yang terjadi.

Banyak negara yang mereka tidak menunaikan kewajiban mereka atas warga negara mereka,

Seperti Myanmar atas etnis Rohingya,bahkan pemaksaan dan eksploitasi terhadap Uighur oleh China yang hingga saat ini kita tidak ketahui apa kebenarannya, apa yang sebenarnya terjadi.

Bagaimana dengan hak yang dijanjikan oleh negara terhadap warga negara mereka?

Bagaimana bisa ketika negara tidak menunaikan kewajiban mereka terhadap warga negara mereka dianggap sebagai sebuah hal yang lumrah.

Namun ketika warga negara tidak menunaikan kewajiban mereka walau hanya sekali dianggap sebuah tindakan pembangkangan bahkan dianggap sebuah reaksi pemberontakan oleh sebagian yang lain.

Mari kita doakan bagi seluruh saudara kita yang tidak beruntung dibenua lain agar dapat mendapatkan nasib yang lebih baik. Dan agar Indonesia dapat menjadi pemerintahan yang baik dan adil dengan warga negara yang taat dan patuh amiin...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun