Mohon tunggu...
Muhammad Hudzaifah
Muhammad Hudzaifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perbankan syariah S1

Mahasiswa yang mencoba untuk sedikit beropini sehingga tidak hanya numpang hidup di bumi ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik yang Ada antara Hak dan Kewajiban Bernegara

20 November 2022   20:36 Diperbarui: 20 November 2022   20:36 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

-Hak atas pengembangan diri dan kegiatan Ekonomi

-Hak pembentukan keluarga dan keturunan

-Hak untuk kebebasan

-Hak atas perlindungan keamanan

Dan adapun dalam konteks berwarga negara kewajiban ialah sesuatu yang harus dilakukan oleh semua warga negaranya untuk mempertahankan status warga negaranya, singkatnya kewajiban berwarga negara ialah suatu konsekuensi atau balasan dari menerimanya seseorang warga atas hak yang telah ia terima.

Berikut merupakan kewajiban dari warga negara Indonesia

-kewajiban menaati hukum dan pemerintahan

-kewajiban untuk membela negara

-kewajiban menghormati hak asasi manusia

-kewajiban tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang

-kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun