Mohon tunggu...
Muhammad Hudzaifah
Muhammad Hudzaifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perbankan syariah S1

Mahasiswa yang mencoba untuk sedikit beropini sehingga tidak hanya numpang hidup di bumi ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik yang Ada antara Hak dan Kewajiban Bernegara

20 November 2022   20:36 Diperbarui: 20 November 2022   20:36 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

banyak perempuan disana yang tidak dapat melanjutkan Pendidikan mereka karena dilarang oleh pemerintah.

Bahkan mereka sempat mengalami lonjakan kenaikan harga dari bahan bakar, dan sempat mengalami pembatasan internet oleh pemerintah, sehingga sebagian besar dari 85 juta warga mengalami pembatasan konektivitas internet, dan banyak hal lain yang terjadi.

Banyak negara yang mereka tidak menunaikan kewajiban mereka atas warga negara mereka,

Seperti Myanmar atas etnis Rohingya,bahkan pemaksaan dan eksploitasi terhadap Uighur oleh China yang hingga saat ini kita tidak ketahui apa kebenarannya, apa yang sebenarnya terjadi.

Bagaimana dengan hak yang dijanjikan oleh negara terhadap warga negara mereka?

Bagaimana bisa ketika negara tidak menunaikan kewajiban mereka terhadap warga negara mereka dianggap sebagai sebuah hal yang lumrah.

Namun ketika warga negara tidak menunaikan kewajiban mereka walau hanya sekali dianggap sebuah tindakan pembangkangan bahkan dianggap sebuah reaksi pemberontakan oleh sebagian yang lain.

Mari kita doakan bagi seluruh saudara kita yang tidak beruntung dibenua lain agar dapat mendapatkan nasib yang lebih baik. Dan agar Indonesia dapat menjadi pemerintahan yang baik dan adil dengan warga negara yang taat dan patuh amiin...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun