Dalam ayat ini, Allah SWT menetapkan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Menurut para ahli tafsir, istilah "khalifah" di sini merujuk pada manusia yang diberi amanah untuk memelihara dan mengelola bumi dengan bijaksana. Tugas ini bukan hanya tentang pemanfaatan sumber daya, tetapi juga menjaga keseimbangan, mencegah kerusakan, dan mempromosikan kebaikan. Lebih lanjut, dalam Surah Hud ayat 61, Allah SWT menegaskan tanggung jawab manusia sebagai pemakmur bumi:
Â
"Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya."
Perintah ini tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik, tetapi mencakup segala upaya untuk meningkatkan kualitas hidup di bumi dan menjaga keseimbangan ekosistem. Alam semesta diciptakan untuk melayani manusia, tetapi manusia bertanggung jawab untuk mengelolanya dengan bijak, menjaga kesejahteraan semua makhluk, dan memastikan kelestarian lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta.
Tugas kita memakmurkan alam semesta ini tidak bisa dilakukan secara individu saja akan tetapi butuh adanya kolaborasi antar individu manusia itu sendiri. Dan di dalam islam seruan untuk berkolaborasi itu sudah ada:
Â
"Dan hendaklah ada di antara kamu (segolongan) umat yang mengajak kepada kebajikan, menuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung".
Makna yang dimaksud dari ayat ini adalah hendak ada segolongan orang dari kalangan umat ini yang bertugas untuk mengemban urusan tersebut, sekalipun urusan tersebut memang diwajibkan pula atas setiap individu dari umat ini. (Ibn Katsir).
Maka dengan tegas dan jelas bahwa membentuk kelompok atau bermasyarakat dalam pandangan islam itu harus tetap berasas amr ma'ruf dan nahi munkar.
Para ahli antropologi, termasuk Yuval Noah Harari dalam bukunya Homo Sapiens, menjelaskan bahwa kemampuan manusia untuk bekerja sama secara kolektif adalah hal yang membedakannya dari makhluk hidup lainnya. Islam telah menetapkan pedoman tentang bagaimana manusia berinteraksi dan membangun kehidupan sosial, agar tercipta hubungan yang harmonis dan memudahkan mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi.
Prinsip dasar bermasyarakat menurut tuntunan Islam: