Mohon tunggu...
Dedi Dwitagama
Dedi Dwitagama Mohon Tunggu... Guru - Pengamat Pendidikan

Pendidik yang bermimpi makin banyak anak negeri yang percaya diri dan berani berkompetisi. PENGAMAT PENDIDIKAN - Blogger sejak 2005: http://dedidwitagama.wordpress.com, http://fotodedi.wordpress.com dan http://trainerkita.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Murid Tawuran, Pulangkan Saja

19 Oktober 2023   14:34 Diperbarui: 19 Oktober 2023   14:37 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: LDKO SMKN 37 Jakarta/Dokpri

Memastikan ada saluran komunikasi terbuka antara guru, siswa, dan orang tua sehingga masalah dapat diidentifikasi dan diatasi sejak dini. Penting untuk mengatasi tawuran di sekolah dengan pendekatan yang holistik, dengan fokus pada pencegahan, pendidikan, dan perubahan budaya di lingkungan sekolah. Hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi semua siswa.

Foto: LDKO SMKN 37 Jakarta/Dokpri
Foto: LDKO SMKN 37 Jakarta/Dokpri

Jika ada murid di sekolah melakukan tawuran yang pertama kali mungkin dia khilaf, tak bisa mengelak ajakan teman, anda tak melukai atau menewaskan murid sekolah lain itu bisa diperingatkan dan diminta membuat suarat pernyataan di atas materai bahwa dirinya tak akan mengulangi perbuatannya tawuran lagi, apalagi hingga memakan korban jiwa atau menewaskan pelajar lain.

Akan tetapi jika pelajar itu akibat perbuatannya telah menewaskan pelajar sekolah lain maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, pelajar itu haru diadili dan dihukum sesuai perbuatannya hingga harus menikmati tidur di penjara atau belajar di penjara, karena usianya masih usia pelajar dan dipenjara anak mungkin telah menyiapkan program belajar untuk warga binaan.

Jika peristiwa tawuran yang melibatkan murid satu sekolah hanya menimbulkan kegaduhan, keramahan atau ketakutan masyarakat sekitar atau tak memakan korban, bolehlah pelakunya hanya mendapatkan peringatan dan membuat pernyataan bahwa diat tak akan mengulangi perbuatnnya lagi di waktu mendatang. 

Dan ketika pelajar itu melakukan lagi hingga tiga kali, maka pembinaan sudah tak berarti dan barangkali murid itu memang sudah tak ingin lagi jadi pelajar dan hanya ingin jadi pelaku tawuran yang berlari-lari di jalan membawa senjata tajam, difoto dan direkam dalam bentuk video hingga viral di sosial media.

Buat pelaku tawuran yang berulang-ulang melakukan tawuran, mungkin habitat hidupnya bukan di sekolah, pulangkan saja kepada orang tuanya. Biarkan dia memutuskan jalan hidupnya masing-masing, jika masih memiliki orang tua mungkin orang tuanya masih bisa membantu anaknya untuk mengisi hari-harinya untuk hal yang lebih bermanfaat.

Sangsi yang tegas harus diberikan secara konsisten kepada pelaku tawuran oleh sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah daerah. Katika menerima murid baru sekolah harus memastikan bahwa murid yang diterimanya tidak pernah terlibat tawuran dari data sekolah terdahulu. 

Sekolah melalaui guru BK (Bimbingan Konseling) atau tata usaha harus bisa saling bertukar informasi tentang kondisi murid-muridnya hingga di sekolahnya tak ada lagi murid pelaku tawuran. 

Dinas pendidikan dan pemerintah daerah bisa memblokir NIK (Nomor Induk Kependudukan) pelaku tawuran hingga tak bisa mendaftar ke sekolah manapun di daerah tersebut. Bahkan Kemendikbud bisa melakukan hal itu sehingga pelaku tawuran tak bisa bersekolah dimanapun di negeri ini.

Jika cara-cara di atas sudah dilakukan tawuran menjadi hilang, para pelajar jadi serius belajar dan tak lagi melakukan tawuran karena takut dengan sangsi yang akan diterimanya itu sangat bagus, tapi jika tawuran masih ada maka perlu ada langkah-langkah yang lebih kreatif untuk menghilangkan tawuran dalam usaha membentuk generasi masa depan yang lebih baik, semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun