Walaupun dalam sejarah perjalannya, politik Islam pernah mengalami masa pasang surut, seutamanya pada periode pasca Khulafa al-Rasyidin. Pasang surutnya politik Islam dimaksud, karena pengaruh yang datang dari luar atau berasal dari wilayah-wilayah taklukan baru, sehingga  kebudayaan masyarakat dari wilayah baru menjadi bertabrakan dengan kebudayaan Islam, termasuk dalam bidang politik.
Di samping pengaruh dari dunia luar, tidak kalah pentingnya pengaruh yang timbul dari dalam kalangan umat Islam sendiri, akibat dari persahingan yang kurang sehat antar sesama umat Islam ketika itu dan tentu masih banyak yang lain sebagai penyebab terjadinya pasang surut politik di dunia Islam.
Berdasarkan pergumulan sistem politik di atas, maka politik Islam dalam hal ini yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan Khulafa al-Rasyidin paling tidak hakikat dan struktur politiknya secara esensial memiliki urgensitas untuk direaktualisasikan pada masyarakat di era global dewasa ini.
Karena secara reflektif filosofis hanya sistem politik seperti itulah yang dapat menyelamatkan, meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan. Dalam artian sistem politik Islam semacam itu dapat menghidupkan kembali nilai-nilai spiritualitas dan moralitas, nilai-nilai ketuhanan dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami kegalauan dan kecemasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H