Mohon tunggu...
Dwi Novitasari
Dwi Novitasari Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi

Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Money

Aset Tetap Tidak Berwujud

3 Oktober 2020   12:30 Diperbarui: 3 Oktober 2020   12:35 1517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada umumnya masa manfaat aset tetap tidak berwujud tidak akan melebihi 20 tahun sejak tanggal aset siap digunakan, terkecuali ada bukti yang meyakinkan bahwa masa manfaat suatu aset tetap tidak berwujud melebihi 20 tahun. Dalam mempertimbangkan masa manfaat aset tetap tidak berwujud perlu diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:

  1. Perkiraan penggunaan aset oleh perusahaan dan efisiensi dalam pengelolaan aset tersebut.
  2. Keusangan teknologi atau teknis lainnya.
  3. Kestabilan industri dimana aset digunakan dan permintaan terhadap produk atau jasa yang dihasilkan dari aset tersebut.
  4. Perkiraan tindakan yang akan diambil oleh pesaing.
  5. Jumlah pengeluaran untuk pemeliharaan dalam hal mendapatkan masa manfaat dari aset untuk mencapai tingkat tertentu.
  6. Periode pengendalian aset dan pembatasan lainnya yang dikenakan atas penggunaan aset tersebut.
  7. Ketergantungan masa manfaat aset terhadap masa manfaat aset lainnya.

Nilai Residu / Nilai Sisa Aset Tetap Tidak Berwujud

Nilai sisa suatu aset tetap tidak berwujud seharusnya diasumsikan sama dengan nol, kecuali ada komitmen dari pihak ketiga untuk membeli aset tersebut pada akhir masa manfaatnya, atau ada pasar aktif bagi aset tersebut. Nilai sisa aset dapat ditentukan dengan mengacu pada harga yang berlaku di pasar tersebut. Selain itu terdapat kemungkinan yang cukup besar bahwa yang aktif tersebut akan tetap ada pada akhir masa manfaat aset tersebut.

Tidak seperti aset tetap berwujud (peralatan, kendaraan, mesin, dll) yang bisa dijual kembali secara bebas dengan mudah, karena mereka memiliki wujud dan banyak pembeli yang akan melanjutkan kepemilikan aset tersebut. Pelepasan aset tetap tidak berwujud (goodwill, hak paten, hak cipta, dll) tidak bisa dijual kembali dengan bebas, karena tidak banyak pembeli yang akan melanjutkan kepemilikan aset tersebut. Jadi, apabila aset tetap tidak berwujud tidak memenuhi dua ketentuan diatas, maka nilai sisa dalam aset tetap tidak berwujud seharusnya nol.

Kesimpulan

Aset tetap tidak berwujud merupakan hal yang penting bagi perusahaan. Jika suatu perusahaan tidak memiliki aset tetap tidak berwujud, hal itu akan berpengaruh ke seluruh perusahaan. Tingkat kepentingannya hampir sama dengan aset berwujud. Ketika ada perusahaan yang akan dijual, maka untuk nilai perusahaan tidak hanya ditentukan berdasarkan modal saja, tetapi juga perlu dihitung jumlah dari aset tetap tidak berwujudnya. Bahkan kadang nilai aset tetap tidak berwujud ini bisa lebih besar daripada modal perusahaan itu sendiri. Itulah mengapa aset tetap tidak berwujud ini juga berpengaruh terhadap laporan keuangan suatu perusahaan.

Suatu aset tetap tidak berwujud harus dihentikan pengakuannya bila dalam sedang dalam proses pelepasan atau ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis di masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tetap tidak berwujud tersebut.

Aset tetap tidak berwujud ini seringkali dilupakan oleh pengusaha atau perusahaan. Ketika berbicara tentang aset, kebanyakan pasti lebih banyak berpikir dalam bentuk uang, peralatan, ataupun bangunan yang memiliki bentuk fisik. Memang manfaat dari aset tetap tidak berwujud ini baru akan dirasakan dalam jangka panjang. Aset tetap tidak berwujud ini bisa dikatakan senilai dengan merek atau branding dari perusahaan tersebut, yang memungkinkan lebih banyak dikenal oleh masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun