3. Undang-Undang Pornografi:
  - UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
  - Mengatur tentang distribusi, produksi, dan penyimpanan konten pornografi.
4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) :
  - Beberapa peraturan yang mengatur tata cara penanganan konten negatif dan pemblokiran situs yang melanggar hukum, misalnya Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
5. Undang-Undang Perlindungan Anak :
  - UU No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2016.
  - Mengatur tentang eksploitasi anak, termasuk di media sosial.
6. Undang-Undang Hak Cipta:
  - UU No. 28 Tahun 2014tentang Hak Cipta.
  - Mengatur tentang pelanggaran hak cipta di media sosial.