Mohon tunggu...
Dwi Sofuang
Dwi Sofuang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dwi Sofuang, mahasiswa di Universitas Khairun dengan spesialisasi di Prodi Teknik Pertambangan. Sebelumnya, berpengalaman sebagai staff administrasi keuangan di Kantor Kecamatan Tahunan, Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Terampil dalam penggunaan Microsoft Office untuk mendukung tugas administratif. Saya senang berbagi pengalaman dan pengetahuan, jadi jangan ragu untuk berhubung!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kritis Landasan Hukum Sumber Daya Alam: Perlindungan dan Pemanfaatan Berkelanjutan

14 November 2023   17:19 Diperbarui: 14 November 2023   17:35 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemanfaatan SDA juga perlu izin dan pengawasan yang efektif untuk memastikan keberlanjutan. Proses perizinan yang panjang dan mahal serta kurangnya pengawasan sering menjadi hambatan dalam pemanfaatan SDA yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu adanya perombakan perizinan dan perbaikan sistem pengawasan untuk memudahkan investasi yang ramah lingkungan.

KESIMPULAN

Analisis kritis terhadap landasan hukum SDA: perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan menunjukkan betapa pentingnya aturan dan peraturan dalam memastikan keberlanjutan pemanfaatan SDA. UUD 1945 dan Undang-Undang Lingkungan Hidup menjadi landasan hukum utama yang mengatur perlindungan dan pemanfaatan SDA di Indonesia.

Perlindungan SDA menghadapi problem seperti eksploitasi tambang dan deforestasi. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya peraturan dan pengawasan yang ketat serta pengembangan teknologi berkelanjutan. Sementara itu, pemanfaatan SDA yang berkelanjutan membutuhkan upaya dalam pengembangan energi terbarukan dan reformasi perizinan dan pengawasan.

Dalam usaha mencapai perlindungan dan pemanfaatan SDA yang berkelanjutan, landasan hukum menjadi fondasi yang penting. Namun, perlu diingat bahwa implementasi yang efektif juga diperlukan agar aturan-aturan ini dapat memberikan hasil yang nyata. Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang landasan hukum SDA, diharapkan kita dapat melindungi kekayaan alam kita sekaligus mendapatkan manfaat maksimal bagi rakyat dan generasi mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun