Mohon tunggu...
Dwi Sofuang
Dwi Sofuang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dwi Sofuang, mahasiswa di Universitas Khairun dengan spesialisasi di Prodi Teknik Pertambangan. Sebelumnya, berpengalaman sebagai staff administrasi keuangan di Kantor Kecamatan Tahunan, Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Terampil dalam penggunaan Microsoft Office untuk mendukung tugas administratif. Saya senang berbagi pengalaman dan pengetahuan, jadi jangan ragu untuk berhubung!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kritis Landasan Hukum Sumber Daya Alam: Perlindungan dan Pemanfaatan Berkelanjutan

14 November 2023   17:19 Diperbarui: 14 November 2023   17:35 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A. Pertambangan dan Eksploitasi Berlebihan

Salah satu problem utama dalam perlindungan SDA adalah pertambangan dan eksploitasi berlebihan. Aktivitas ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan serta berdampak buruk bagi SDA. Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan peraturan dan pengawasan yang ketat terhadap industri pertambangan serta pengembangan teknologi yang ramah lingkungan.

B. Deforestasi

Deforestasi juga menjadi problem yang signifikan dalam perlindungan SDA. Pembabatan hutan untuk perluasan penggunaan lahan dan pembangunan infrastruktur dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta hilangnya habitat bagi flora dan fauna. Maka dari itu, wajib untuk menerapkan kebijakan yang melindungi hutan dan menggalakkan program reboisasi.

III. Pemanfaatan Berkelanjutan: Potensi dan Hambatan

Selain perlindungan, landasan hukum juga mencakup hal-hal terkait pemanfaatan SDA secara berkelanjutan. Pemanfaatan SDA yang berkelanjutan dapat menghasilkan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

A. Energi Terbarukan

Pemanfaatan sumber daya energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan air merupakan salah satu solusi untuk menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merusak lingkungan. Untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan, dibutuhkan dasar hukum yang memfasilitasi investasi dan pengembangan teknologi dalam bidang ini.

B. Perizinan dan Pengawasan

Pemanfaatan SDA juga perlu izin dan pengawasan yang efektif untuk memastikan keberlanjutan. Proses perizinan yang panjang dan mahal serta kurangnya pengawasan sering menjadi hambatan dalam pemanfaatan SDA yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu adanya perombakan perizinan dan perbaikan sistem pengawasan untuk memudahkan investasi yang ramah lingkungan.

KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun