A. Pertambangan dan Eksploitasi Berlebihan
Salah satu problem utama dalam perlindungan SDA adalah pertambangan dan eksploitasi berlebihan. Aktivitas ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan serta berdampak buruk bagi SDA. Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan peraturan dan pengawasan yang ketat terhadap industri pertambangan serta pengembangan teknologi yang ramah lingkungan.
B. Deforestasi
Deforestasi juga menjadi problem yang signifikan dalam perlindungan SDA. Pembabatan hutan untuk perluasan penggunaan lahan dan pembangunan infrastruktur dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta hilangnya habitat bagi flora dan fauna. Maka dari itu, wajib untuk menerapkan kebijakan yang melindungi hutan dan menggalakkan program reboisasi.
III. Pemanfaatan Berkelanjutan: Potensi dan Hambatan
Selain perlindungan, landasan hukum juga mencakup hal-hal terkait pemanfaatan SDA secara berkelanjutan. Pemanfaatan SDA yang berkelanjutan dapat menghasilkan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
A. Energi Terbarukan
Pemanfaatan sumber daya energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan air merupakan salah satu solusi untuk menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merusak lingkungan. Untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan, dibutuhkan dasar hukum yang memfasilitasi investasi dan pengembangan teknologi dalam bidang ini.
B. Perizinan dan Pengawasan
Pemanfaatan SDA juga perlu izin dan pengawasan yang efektif untuk memastikan keberlanjutan. Proses perizinan yang panjang dan mahal serta kurangnya pengawasan sering menjadi hambatan dalam pemanfaatan SDA yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu adanya perombakan perizinan dan perbaikan sistem pengawasan untuk memudahkan investasi yang ramah lingkungan.
KESIMPULAN