Sejak 1961, total sekitar 5.400 hektar lahan baru telah direklamasi di Singapura. Pada tahun 1991 sekitar 10% dari permukaan tanahnya akan merupakan tanah reklamasi. Pemerintah masih berencana untuk meningkatkan luas lahan Singapura sebesar 15% lebih besar. Luas permukaan total Singapura mencapai 626 km persegi pada tahun 1989. Dengan reklamasi yang masih berlanjut, total luas Singapura akan menjadi sekitar 25% lebih besar daripada pada tahun 1967.
Langkah intensif Singapura  melakukan reklamasi yang terus mendorong perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi, membuat Singapura dijuluki sebagai "Investment Paradise" dan juga "the Switzerland of South East Asia". Alasannya, Singapura saat itu telah mencapai tingkat kesejahteraan tertinggi di Asia.
Glaser dan Walsh menyebut, terdapat korelasi positif yang tinggi, pada tingkat signifikansi 99%, yang mangaitkan antara perdagangan dan ukuran populasi di satu sisi dengan area yang direklamasi di sisi lain. Selama waktu ini, Bank Dunia pun menyebut Singapura sebagai salah satu lahan penuh harapan. Di tahun 1991, Singapura menempati peringkat lima pusat komersial terkemuka di dunia.
*Penulis adalah aktivis sosial dan pemerhati lingkungan dari Komunitas Pemerhati Pembangunan Kota (KP2K).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H