Mohon tunggu...
Durrotun nashikhah
Durrotun nashikhah Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Hoby membaca karya fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi dan Peranan Pancasila

7 Oktober 2023   11:45 Diperbarui: 7 Oktober 2023   11:53 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Abdul Kahar Muzakkar

8. H. Agus Salim

9. K.H Abdul Wahid Hasyim

Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

KESIMPULAN

          Fungsi dan peran Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia yang mencangkup nilai norma dan moral yang seharusnya di amalkan seluruh masyarakat Indonesia.Dengan mengamalkan nilai- nilai Pancasila maka degredasi moral dan kebiadapan masyarakat berkurang dan kriminalitas Indonesia dapat di minimalisir sehingga kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin keamanannya. Pancasila sebagai panduan bagi negara dan di akui dalam pembukaan UUD 1945 dan istilah Pancasila sendiri berarti 5 sila yaitu 5 prinsip atau 5 pilar. Pilar Pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan indosenia,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sendiri memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai landasan filsafat negara,pemersatu bangsa,pedoman sosial,dasar demokrasi dan keterlibatan masyarakat menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan dan menghargai berbagai aneka ragam budaya dan bangsa, dan peran terpenting Pancasila adalah mewujudkan dan membentuk visi dan misi pembangunan nasional demi kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun