Penguatan Stabilitas Politik dan Sosial
Sebagai landasan negara, Pancasila berperan dalam menjaga stabilitas politik dan sosial. Ia mendorong dialog, musyawarah, dan kearifan lokal dalam menyelesaikan perbedaan dan konflik.
PEMBENTUKAN PANITIA SEMBILAN
Tak berhenti di situ, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan pembuatan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Para tokoh Panitia Sembilan itu beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!