Kewajiban kata dasarnya dari wajib bermakna harus, tidak ada alasan apa pun untuk berkata tidak.
Kata Wajib ini pun diambil dari kosakata Arab. Dan orang yang terbebani dengan kewajiban harus bersikap aktif dalam memenuhi tuntutan kewajiban tersebut.
Dalam kehidupan rumah tangga ada tuntutan untuk pemenuhan hak dan kewajiban. Seorang suami berkewajiban untuk memenuhi hak istri dan istri pun mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak suami.
Apa saja hak dan kewajiban suami-istri itu?
Hak istri yang menjadi kewajiban suami sekurang-kurangnya ada tiga.
Pertama, memberi nafkah baik fisik maupun biologis.Â
Seorang suami mempunyai kewajiban untuk mencari nafkah, jika merunut pada ajaran agama pastilah nafkah yang dicari oleh suami itu nafkah yang halal bukan dari hasil mencuri ataupun merampok.
Suami hanya punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan primernya saja adapun pemenuhan gaya hidup bisa dikompromikan.
Seorang suami tercela jika tidak mampu memenuhi kewajiban primernya. Namun tidak masalah jikapun tidak bisa memenuhi gaya hidup sang istri karena gaya hidup adalah relatif.
Bagi seorang istri yang baik tentu dia paham keadaan suaminya dan tak akan pernah memaksa suami untuk memenuhi hasrat hidupnya seperti belanja hal-hal yang tidak perlu atau tamasya ke tempat-tempat mahal hanya untuk pansos saja.
Dalam pemenuhan nafkah batin/biologis seorang suami jangan egois. Dia harus mengerti dan paham itu semua tak lain hanya untuk memelihara keharmonisan rumah tangga.