Mulai dari regulasi, maintenance (perawatan mesin dan suku cadang kapal dan SDM yang merawat kapal),  pengawasan yang ketat dan komprehensif terhadap semua jenis peralatan perang termasuk kapal selam. Mengapa kapal bisa retak dan pecah berkeping keping, apakah kapal benar benar laik untuk berlayar. jika tidak laik berlayar kenapa harus berlayar. Tentu nanti ada penjelasan teknis  dari pihak yang berwenang,  jangan ada yang ditutup tupi.Â
Demikian juga bagi kementerian Perhubungan dan jajarannya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki manajemen Pelayaran. Sudah  sering  kita menyaksikan kapal karam karena over kapasitas, kapal terbakar lalu tenggelam. Pemerintah jangan abai, sepatutnya  terus mengawasi manajemen perusahaan pelayaran di tanah air. Jangan ragu dan takut mengambil tindakan tegas untuk mencabut izin berlayar bagi operator yang 'nakal' yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan faktor safety. SEMOGA MENJADI RENUNGAN, DEMI KESELAMATAN BERSAMA...
Penulis: Dosen Senior IAIN Pontianak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H