Belajar tanpa mengetahui apa yang hendak dipelajari membuat siswa atau pembelajar buta akan potensi dirinya. Siswa, peserta didik, atau pembelajar di sekolah tentu harus paham tentang elemen-eleman apa saja yang akan dikembangkan dalam setiap pembelajaran di kelas.Â
Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia misalnya, ada sejumlah keterampilan berbahasa yang menjadi elemen perkembangan pribadi siswa. Apa saja keterampilan tersebut?
Berdasarkan kurikulum terbaru yaitu Kurikulum Merdeka, kemampuan atau keterampilan berbahasa yang akan dicapai oleh siswa berkembang menjadi enam. Keenam keterampilan berbahasa tersebut pada dasarnya sama dengan kurikulum sebelumnya, yang menggolongkan dua bentuk keterampilan berbahasa berdasarkan sifatnya.Â
Pertama, keterampilan berbahasa yang bersifat reseptif. Kedua, keterampilan berbahasa yang bersifat produktif. Yang pertama menyerap "informasi", yang kedua menghasilkan (produksi) "infromasi".
Keterampilan atau kemampuan berbahasa yang bersifat reseptif yaitu menyimak, membaca, dan memirsa. Sedangkan keterampilan yang bersifat produktif dalam berbahasa yaitu menulis, berbicara, dan mempresentasikan.Â
Semua keterampilan tersebut menjadi elemen keterampilan berbahasa, yang merupakan dasar dari aktivitas literasi berbahasa, bersastra dan bernalar (berpikir).
1. Keterampilan Menyimak, menyerap informasi, dan gagasan secara langsung
Menyimak adalah keterampilan berbahasa yang tergolong reseptif. Kemampuan individu atau siswa dalam aktivitas menyimak ini berkaitan dengan aktivitas menerima informasi secara langsung dalam proses komunikasi.
Siswa atau individu menerima informasi bukan dari buku bacaan melainkan dari komunikan atau suara pembicara langsung. Oleh sebab itu, keterampilan menyimak cenderung mengandalkan indera pendengaran (telinga).
Definisi dari Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan kerap menjadi landasan pengertian tentang keterampilan berbahasa Menurutnya, menyimak adalah proses mendengarkan lambang-lambang lisan dengan penuh perhatian, pemahaman dan interpretasi, sehingga informasi, isi, pesan dan makna komunikasi diterima dengan baik.Â
Uraian definisi keterampilan "menyimak" tersebut kerap disandingkan dengan aktivitas "mendengarkan" bukan "mendengar". Mendengarkan memberi kesan aktif dan kesengajaan. Jika "mendengar" cenderung bersifat sambilan atau ketidaksengajaan.Â
Sebagaimana istilah yang digunakan dalam kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi (KBK), yang mengistilahkan keterampilan berbahasa tersebut dengan isitlah mendengarkan.
2. Keterampilan Membaca, menyerap informasi, dan gagasan tekstual
Keterampilan berbahasa selanjutnya yaitu membaca. Seperti halnya menyimak, keterampilan membaca ini termasuk bersifat reseptif. Individu dalam proses ini menyerap informasi namun bukan dari bentuk lisan melainkan dari tulisan.Â
Dalam hal ini, siswa belajar untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi teks bacaan sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan dirinya.
Keterampilan membaca tentu beragam sesuai tingkat dan fase mental siswa. Kendati demikian secara umum membaca dapat dikategorikan menjadi dua menurut penjelasan Tarigan. Yaitu keterampilan membaca mekanis dan keterampilan membaca pemahaman.Â
Sederhananya, keterampilan membaca bersifat mekanis merupakan proses pengenalan terhadap unsur-unsur kebahasaan seperti bunyi huruf, bentuk huruf, unsur kalimat serta tata bahasa, dan lain sebagainya. Sedangkan tingkat pemahaman merupakan proses menemukan makna, wacana, dan konteks pada tulisan.
Sebagai contoh, siswa tingkat dasar (kelas 1&2) akan belajar membaca untuk berkomunikasi dan bernalar, sesuai dengan tujuan, kepada teman sebaya dan orang dewasa di sekitar tentang diri dan lingkungannya.Â
Mereka diharapkan mampu membaca kata-kata yang dikenalinya sehari-hari dengan fasih. Sedangkan untuk tingkat menengah atas (kelas 11&12), siswa diharapkan memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja.
3. Keterampilan Memirsa, memaknai, dan merefleksi informasi visual
Keterampilan berbahasa yang bersifat reseptif kini berkembang menjadi 3 jenis. Bukan hanya menyimak dan membaca. Kini sejak teknologi makin berkembang pesar dan mempengaruhi paradigma pendidikan abad 21, maka muncul keterampilan berbahasa reseptif yang baru yaitu memirsa.
Keterampilan memirsa telah diaspirasikan dalam buku ajar Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Edisi Revisi (2016/2017) sebagai pengembangan kompetensi, yang kemudian dalam Kurikulum Merdeka ditegaskan kembali menjadi capaian pembelajaran siswa.Â
Media informasi, komunikasi, dan hiburan yang bermetamorfosis dengan segala produknya seperti berita televisi, sinema, iklan, karya animasi, media sosial dan lain sebagainya telah membangun pengalaman berbahasa yang kompleks di tengah masyarakat.
Hal tersebut yang melatarbelakangi pentingnya keterampilan memirsa bagi siswa. Teks atau bacaan, kini tidak hanya berada dalam buku melainkan dalam bentuk digital sebagaimana yang telah dijelaskan oleh kurikulum mengenai kemampuan berbahasa dengan istilah teks multimodal.Â
Konsep keterampilan memirsa sepertinya hendak mendorong siswa sebagai individu yang sebelumnya pasif sebagai pemirsa tayangan-tayangan, kemudian menjadi aktif sebagai yang memirsa.
Tak ubahnya keterampilan membaca, keterampilan memirsa juga berkaitan dengan aktivitas reseptif yaitu memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi informasi. Hanya saja, objek atau sumber informasi bukan hanya sajian cetak namun juga visual dan/atau audiovisual.Â
Teks berita yang berupa infografis dan animasi misalnya, dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam memirsa.
4. Keterampilan Berbicara, menyampaikan informasi, dan gagasan secara lisan
Keterampilan berbahasa selanjutnya yaitu berbicara. Berbeda dengan tiga keterampilan berbahasa yang telah dijelaskan tadi, keterampilan berbicara tergolong bersifat produktif.Â
Dalam konsep kurikulum terkini, pembelajaran yang menempa keterampilan berbicara akan membawa siswa pada kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk lisan dengan santun.
Pengertian keterampilan berbicara menurut Tarigan berkaitan dengan kemampuan mengucapkan bunyi dan artikulasi kata-kata dalam mengekspresikan, mengatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan. Menurutnya, berdasarkan tujuan dan fungsi komunikasinya, keterampilan berbicara pun beragam.Â
Ada berbicara yang bersifat memberitahu (informative speaking), ada berbicara dalam situasi membujuk (persuasif speaking), (c) berbicara yang bersifat merundingkan, diskusi kelompok dan berdebat.Â
Dalam kurikullum, untuk tingkat dasar,siswa akan belajar berbicara dengan santun dalam volum dan intonasi yang tepat sesuai konteks, tentang beragam topik yang dikenali oleh siswa.
5. Keterampilan Mempresentasikan, menyajikan informasi, dan gagasan secara efektif dan kreatif
Keterampilan berbahasa selanjutnya yaitu mempresentasikan. Keterampilan jenis ini tergolong keterampilan berbahasa produktif yang berkaitan dengan keterampilan berbicara. Keterampilan ini merupakan bentuk kemampuan berbahasa "abad 21" atau keterampilan berbahasa baru, seperti memirsa.
Sebagaimana yang sudah dijelasakan dalam Kurikulum Merdeka bahwa mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan secara fasih, akurat, bertanggung jawab.Â
Selain itu, siswa juga belajar untuk mengajukan,menanggapi pertanyaan/pernyataan serta menyampaikan perasaan secara lisan sesuai konteks dengan komunikatif dan santun, melalui beragam media (visual, digital, audio, dan audiovisual).
Konsep mengenai teks multimodal menjadi dasar dari keterampilan mempresentasikan. Kemampuan siswa dalam menyajikan informasi secara langsung dengan bantuan teknologi audio-visual-digital sepertinya akan menjadi nafas keterampilan mempresentasikan.Â
Kendati demikian, menurut saya keterampilan mempresentasikan tetap berpusat pada kemampuan berbicara siswa, khususnya dalam hal pragmatik dan daya kreativitas alamiahnya. Seperti mimik, gerak tubuh, cara mendemonstrasikan, dan intonasi bicara.
Sebagaimana yang telah dikonsepkan dalam kurikulum tentang capaian siswa (kelas Xi-XII) tingkat menengah misalnya, siswa diharapkan mampu mempresentasikan gagasan, hasil pengamatan, dan pengalaman dengan logis, sistematis, efektif, kreatif, dan kritis.
Tingkat pencapaian terkait lima keterampilan berbahasa tersebut tentu akan berbeda-beda, menyesuaikan tahap mental siswa. Unsur kebahasaan, kesulitan bacaan, dan pengalaman kebahasaan siswa SD akan berbeda dengan tingkat SMP dan SMA. Sebagaimana dalam capaian pembelajaran di kurikulum merdeka yang membagi pencapaian pembelajaran menjadi enam tahap mental atau fase (A-F.)
Para guru atau pun siswa dapat membacanya secara utuh dalam Salinan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/Kr/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
Marendra Agung J.W. Desember 2022.
Sumber Konsep :
Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam:
 https://guru.kemdikbud.go.id/kurikulum/referensi-penerapan/capaian-pembelajaran/
Hakikat Keterampilan Berbahasa menurut Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan dalam https://www.academia.edu/download/58887695/PDGK4101-M1.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H