Mohon tunggu...
Marendra Agung J.W
Marendra Agung J.W Mohon Tunggu... Guru - Urban Educator

Write to learn | Lahir di Bekasi, mengajar di Jakarta | Menulis edukasi, humaniora, esai dan fiksi | Kontak: jw.marendra@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bulan Akhir Semester: Hal Apa Saja yang Dinilai oleh Guru?

18 Desember 2022   17:53 Diperbarui: 27 Desember 2022   00:07 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pembagian rapor | Sumber: foto.kompas.com 

Dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, penilaian keterampilan dapat ditunjukan dengan kemampuan berbicara dan menulis. Guru bahasa Indonesia menilai keterampilan menulis atau berbicara siswa yang sejalan dengan level kognitif menerapkan atau pun mengkreasi. 

Penilaian keterampilan siswa dapat dilakukan secara lisan maupun tes tulis. Keterampilan siswa umumnya dinilai oleh guru dalam bentuk produk, praktik, dan portofolio. Aspek keterampilan pada dasarnya akan menjadi penanda minat, skill, bakat, atau keahlian siswa.

Sebagai contoh, siswa membuat komik singkat, film, bermain peran dalam materi teks narasi di pembelajaran Bahasa Indonesia. Atau, siswa membuat sabun cuci dari bahan alami dalam pembelajaran kimia atau kewirausahaan. 

Aspek penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan ini akan menjadi bahan pokok penilaian. Dalam Kurikulum Merdeka, ketiga aspek tersebut harus diolah secara terpadu dalam laporan capaian kompetensi siswa. 

Ketiga hal tersebutlah yang menjadi aspek penilaian guru terhadap siswanya. Sederhananya, siswa bukan hanya dinilai "isi kepalanya", namun juga perkembangaan hati, perangai atau kepribadiannya. Sehingga waktu pengisian rapot hasil belajar siswa ini tak akan cukup dengan durasi 2 x 45 menit, sekalipun ditambah injury time.

Marendra Agung J.W (12/18/2022)

Sumber Fakta dan Konsep Penilaian dalam Kurikulum :

  • Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan, Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah: Kemdikbudristek, 2022.
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Penilaian Kependidikan: Sistem Penilaian, Hasil Belajar dan Kemampuan Guru Melaksanakan Penilaian Berdasarkan Kurikulum 2013., Kemendikbud, 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun