Dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, penilaian keterampilan dapat ditunjukan dengan kemampuan berbicara dan menulis. Guru bahasa Indonesia menilai keterampilan menulis atau berbicara siswa yang sejalan dengan level kognitif menerapkan atau pun mengkreasi.Â
Penilaian keterampilan siswa dapat dilakukan secara lisan maupun tes tulis. Keterampilan siswa umumnya dinilai oleh guru dalam bentuk produk, praktik, dan portofolio. Aspek keterampilan pada dasarnya akan menjadi penanda minat, skill, bakat, atau keahlian siswa.
Sebagai contoh, siswa membuat komik singkat, film, bermain peran dalam materi teks narasi di pembelajaran Bahasa Indonesia. Atau, siswa membuat sabun cuci dari bahan alami dalam pembelajaran kimia atau kewirausahaan.Â
Aspek penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan ini akan menjadi bahan pokok penilaian. Dalam Kurikulum Merdeka, ketiga aspek tersebut harus diolah secara terpadu dalam laporan capaian kompetensi siswa.Â
Ketiga hal tersebutlah yang menjadi aspek penilaian guru terhadap siswanya. Sederhananya, siswa bukan hanya dinilai "isi kepalanya", namun juga perkembangaan hati, perangai atau kepribadiannya. Sehingga waktu pengisian rapot hasil belajar siswa ini tak akan cukup dengan durasi 2 x 45 menit, sekalipun ditambah injury time.
Marendra Agung J.W (12/18/2022)
Sumber Fakta dan Konsep Penilaian dalam Kurikulum :
- Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan, Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah: Kemdikbudristek, 2022.
- Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Penilaian Kependidikan: Sistem Penilaian, Hasil Belajar dan Kemampuan Guru Melaksanakan Penilaian Berdasarkan Kurikulum 2013., Kemendikbud, 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H