Kurikulum pendidikan nasional yang berlaku tahun ini maupun sebelumnya (KTSP dan K13) setidaknya mendorong guru untuk menilai tiga hal dari siswanya. Siswa akan dinilai sikapnya, pengetahuannya, juga keterampilannya, dalam nafas Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila sebagai benang merah atau "tujuan umum" pendidikan di sekolah itu mengandung enam fokus kualitas kepribadian siswa, yang menjadi balutan capaian pembelajaran siswa.Â
Dalam hal ini, siswa diharapakan menjadi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia. berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Menilai Sikap Siswa
Sikap siswa di sekolah menjadi penting dalam paradigma pendidikan yang mengandung semangat pembangunan karakter.Â
Sebagaimana dorongan dari Kurikulum 2013 dengan konsep PPK (Penguatan Pendidikan Karakter), di Kurikulum Merdeka (2022) juga mendorong dengan konsep serupa, PPP (Profil Pelajar Pancasila).
Penilaian terhadap sikap siswa beserta karakternya ini mengacu pada perilaku sosial, spiritual, serta individual di sekolah. Seperti halnya, guru menilai apakah siswanya menunjukkan perilaku jujur, bertanggung jawab, mandiri ketika mengerjakan tugas-tugasnya.
Pengamatan terhadap sikap siswa dilakukan oleh guru baik dalam proses pembelajaran di kelas maupun pembiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah, sosial kemasyarakatan dan keluarga.Â
Sebagai contoh, menjaga lingkungan dengan membuat sampah pada tempatnya, menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut, ramah terhadap teman-teman tanpa padang bulu, dan lain sebagainya.
Menilai Pengetahuan Siswa