Dalam pengobatan pada pelayanan kesehatan Tradisional pun tidak dibenarkan, karena segala sesuatu yang digunakan sebagai bahan atau cara pengobatan yang belum terbukti secara ilmiah atau uji klinik seperti dibidang Kedokteran Konvensional, tidak dibenarkan dan tidak diakui kebenarannya, bahkan bisa menyesatkan masyarakat, sebelum dilakukan Uji Pre Klinik dan dilanjut Uji Klinik kepada manusia sesuai protocol yang berlaku.
Kecuali yang bersifat empirik, yaitu suatu kebiasaan yang turun temurun.
Jika kini kembali muncul testimoni macam-macam, tentu Kementerian Kesehatan dan KPI harus segera memberikan pencerahan.
RDPU KOMISI IX DPR RI
RDPU Komisi IX DPRRI pada 4 April yang bisa diikuti masyarakat lewat live streaming  terdengar bagai sedang menyidangkan PB IDI.
Seluruh anggota dan Pimpinan Komisi IX mencecar PBI IDI. Tampak PB IDI tenang-tenang adem saja. Â
Akhirnya setelah mendengar Tanggapan singkat PB IDI yang disampaikan Ketua Umum PB IDI, yang meminta pengertian Komisi IX bahwa apa yang terjadi adalah masalah Internal IDI, hal yang biasa terjadi.
Minta DPRRI memberi kesempatan untuk penyelesaian secara Internal.
Dr.Adib, Ketua Umum PB IDI menambahkan Justru banyak masalah besar lainnya yang perlu difikirkan IDI dan tentu juga DPRRI untuk membantu Pemerintah seperti masalah maldistribusi (kesenjangan ketersediaan Dokter antar wilayah) dan kurangnya perhatian Daerah terhadap Insentif pengabdian Dokter di Daerah. Â
Rapat yang berlangsung sejak sore dan berakhir pukul 20.35 WIB ditutup Pimpinan Rapat yakni Wakil Ketua Komisi IX DPRRI Ibu DR.Hj.Nihayatul Wafiroh,MA dengan 3 point kesimpulan yang intinya Komisi IX DPRRI memberikan apresiasi atas Presentasi PB IDI dan meminta PB IDI Bersama Dr.Terawan Agus Putranto,Sp.Rad (K) secepatnya menyelesaikan perbedaan terkait penerapan Etika Kedokteran secara kekeluargaan.
TVSHOW BANG HOTMAN SANGAT JELAS MELIHAT KESENJANGAN KOMUNIKASI