Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menghentikan Covid-19; Indonesia Berpacu dengan Waktu

26 Oktober 2020   10:06 Diperbarui: 26 Oktober 2020   10:18 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguh banyak ide dan intervensi diluar pemegang otoritas yang ditugaskan Presiden. Sehingga PSBB pun seakan "kempis" begitu saja, dan mendadak orang ramai dimana-mana, kenderaan ramai, transportasi umum kembali berjubel, bahkan penerbangan udara semua kursi penuh, mall dan pasar, kedai dan caf tepi jalan ramai dengan orang yang berlama- lama berkumpul, bahkan banyak tanpa masker.

Belum ada relis hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan sebagaimana diatur dalam Kepmenkes No.9 Tahun 2020, pada Pasal pembinaan dan Pengawasan, yang dilakukan dengan 3 (tiga) kegiatan, yaitu :

a. advokasi dan sosialisasi;

b. asistensi teknis; dan

c. pemantauan dan evaluasi.

Andai seluruh data kasus terhimpun dengan baik dan jelas, akan ditemukan karakter virus, sebaran, dan lokus paling berisiko.

Dengan data surveilans seperti itu, kita bisa mendesain tindakan tepat dan terukur untuk mengendalikan situasi.

RASIONALITAS JAKARTA MENGAJUKAN PSBB KE-3

Melihat kenaikan tajam jumlah kasus positif Jakarta dan Nasional hingga 11 September 2020, sekalipun angka kesembuhan sudah diatas 70%, namun dengan tingginya angka kematian Tenaga Medis yang terjadi merata diseluruh Indonesia, serta semakin terbatasnya jumlah Tempat Tidur pasien kasus Covid-19 dengan seluruh peralatan dan perlengkapan serta Tenaga medis dan perawat mahir yang semakin terbatas, maka batas toleransi keseimbangan tindakan efektif dalam pelayanan sudah semakin kritis.

Keluhan masyarakat sudah mulai terdengar disanasini tentang penuhnya Rumah Sakit. Jangan membayangkan bahwa penanganan kasus Covid-19 hanya butuh kamar, sehingga terbayang solusinya adalah kamar-kamar hotel. Karena yang dibutuhkan adalah ruangan yang steril, dengan pengaturan suhu dan oksigen, peralatan medik canggih dan ventilator, peralatan kegawat daruratan dan tenaga kesehatan yang lengkap lintas keahlian. Kesulitan yang paling nyata adalah keterbatasan tenaga medis.

Dari berbagai sumber, penulis merangkum data yang dihimpun dari sumber resmi covid-19.go.id, menunjukkan tren positif Penerapan PSBB di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun