Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Paus Fransiskus dan Sikap Gereja Katolik Tolak Olah Tambang

3 September 2024   07:58 Diperbarui: 3 September 2024   08:03 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh sebab itu, lewat ensklik itu Paus Fransiskus mengajak setiap orang untuk peduli pada kesehatan lingkungan. Alam harus dijaga dan diperhatikan. Kesehatan alam perlu dipulihkan, walau dengan aksi-aksi kecil dan sederhana.

Seruan itu pun berbuah pada pelbagai aksi dari pelbagai gereja Katolik di belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gerakan atas nama "Laudato Si" menjadi upaya Gereja Katolik untuk menjawabi undangan Paus Fransiskus.

Bahkan, ada komunitas yang melakukan penghijauan area tertentu di komunitasnya dan menamai tempat itu dengan Taman Laudato Si (Laudato Si Farm).

Oleh sebab itu, sikap Gereja Katolik Indonesia, dalam hal ini, Komisi Wali Gereja Indonesia (KWI) yang menolak untuk mengolah tambang terbilang tepat. Sikap itu bisa membahasakan mengenai satu kaki gereja Katolik di Indonesia dengan seruan kepedulian Paus Fransiskus tentang kepedulian pada lingkungan hidup.

Ya, pada tahun 2024 ini, salah satu topik yang mencuat ke ruang publik di Indonesia yakni tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2024, yang mana dalam salah satu pasalnya (Pasala 83A PP) menyebutkan bahwa organisasi kemasyarakatan keagamaam bisa mengelola tambang batubara (bdk. kompas. id 26 Agustus 2024).  

Peraturan pemerintah itu menuai pro dan kontra. Di balik sikap itu, persoalan tambang masih menjadi salah satu isu yang kerap ditolak lantaran tak sepenuhnya memberikan kesejahteraan.

Malahan, tambang menjadi salah satu faktor yang menyumbang kerusakan lingkungan. Apalagi, hal itu tak dilakukan tanpa mekanisme yang bertanggung jawab. Juga, orang-orang yang terlibat di dalamnya tak mempunyai pengetahuan yang memadai dalam mengolah pertambangan.

Seperti terlansir dalam Kompas. com (23 Juni 2024), Kardinal Ignasius Suharyo yang berlaku sebagai Uskup Agung Jakarta menyatakan ketegasan gereja Katolik dalam mengelolah izin tambang yang diajukan oleh pemerintah.

Salah satu pendasaran dari penolakan itu adalah soal kapasitas dan keahlihan, yang mana KWI menilai bahwa pengolahan tambang bukanlah domain dari KWI, atau lingkup agama Katolik.

Tanggapan Gereja Katolik dalam menyikapi pemberian ijin pengolahan tambang itu sangatlah benar. Sangat tidak baik ketika Gereja Katolik memasuki wilayah kerja yang bukan menjadi kapasitasnya.

Kalau dipaksakan, besar kemungkinan ketimpangan bisa terjadi. Atau juga, langkah itu seperti ungkapan "senjata makan tuan". Dalam mana, ketimpangan yang terjadi dalam kesalahan pengolahan bisa saja menjadi alat untuk menjerumuskan nama gereja ke dalam jurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun