Misalnya, anak tinggal dengan pihak suami. Pihak istri sekiranya terus membangun relasi dan komunikasi dengan anaknya, bahkan kalau perlu sesekali memiliki waktu untuk tinggal bersama dengan anaknya.
Pendek kata, tali relasi antara anak dan orangtua sekiranya tak boleh putus lantaran perceraian antara suami dan istri.Â
Artinya, orangtua boleh berpisah sebagai suami dan istri karena perceraian, tetapi relasi antara orangtua (ayah/bapa dan ibu/mama) tak ikut terpecah, tetapi selalu terikat dan berada bersama.
Prinsipnya, peran sebagai orangtua tak terhapus karena perceraian. Sekiranya, tetap dipertahankan dan dijaga agar anak tak merasa kehilangan secara total dari keberadaan orangtua.Â
Itu menjadi cara agar anak tak begitu tinggal dalam beban dan sakit hati lantaran perceraian kedua orangtua mereka.
Memang, perceraian adalah fenomena sosial yang sangat sulit untuk dihindari. Efeknya beragam, tak hanya pada kedua belah pihak (suami dan istri) yang memutuskan untuk bercerai, tetapi juga pada anak-anak.
Perlu pendampingan yang intensif pada anak agar tak tinggal dalam luka batin yang mendalam.Â
Pendampingan itu mulai dari orangtua, yang mana perceraian orangtua tak mengakhiri relasi orangtua dan anak, tetapi tetap dipertahankan walau sudah pisah rumah dan orangtua mempunyai relasi yang berbeda.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H