Ketiga, tak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompok.
Jabatan politik atau publik tak boleh sewenang-wenang dipakai demi kepentingan keluarga, pribadi, dan kelompok. Hal ini sudah digariskan sejak lama.Â
Akan tetapi, tak jarang orang melanggar hal tersebut. Kecenderungannya adalah memanfaatkan jabatan negara untuk menggolkan kepentingan pribadi dan keluarga. Â
Ujung-ujungnya, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi lantaran tak menghargai jabatan yang dimiliki. Atau juga menganggap jabatan itu sebagai instrumen untuk menggolkan kepenting pribadi namun mengorbankan kepentingan umum.
Maka dari itu, kasus yang menimpa keluarga si M dan ketegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menjadi peringatan kepada pejabat negara untuk tak salah memanfaatkan jabatan negara yang dipercayakan.Â
Jabatan di lingkup negara adalah tanggung jawab yang mesti dijalankan dengan sepenuh hati dan jujur. Praktik penyelewengan mesti dihindari, dan berupaya menghargai jabatan itu selama duduk dalam kursi jabatan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H