Di hadapan serangan wabah virus Corona, pemerintah membuat aturan dan arahan kepada masyarakat. Aturan dan arahan itu dinilai bisa menjadi landasan bagi kita terhindar dari penyakit menular, Covid-19.
Ada banyak aturan dan arahan pemerintah yang familiar denga kita. Salah satunya, Social distancing.
Social distancing menjadi aturan dan arahan umum di banyak tempat dan negara, termasuk di Indonesia dalam melawan penyebaran virus Corona. Aturan dan arahan itu berbarengan dengan hukuman dan tindakan tegas. Prinsipnya, yang melanggar akan dihukum.
Di Singapura, contohnya, pemerintah menindak yang tidak patuh pada aturan social distancing dengan memasukan mereka ke penjara dan memberikan denda dengan sejumlah uang yang tak sedikit. Dengan tindakan tegas seperti ini, sekiranya masyarakat yang merupakan pelaku atau pelaksana aturan itu bisa taat dan patuh.
Hemat saya, untuk konteks wabah virus Corona, aturan dan arahan dibuat bukan saja untuk kepentingan banyak orang. Tetapi yang paling utama, itu bertujuan untuk keselamatan diri kita sendiri.
Saat kita patuh, saat itu pula kita melindungi diri kita dari virus Corona. Tetapi kalau kita tidak patuh, saat itu juga kita membuka peluang terjangkit virus Corona. Karenanya, saat ada yang tidak patuh pada aturan di tengah wabah virus Corona, mereka itu sebenarnya tidak peduli pada kesehatan diri mereka sendiri. Â
Memang, aturan mesti ditegakkan. Toh, aturan dibuat demi menciptakan keharmonisan dalam lingkungan sosial.
Aturan ditegakkan dalam situasi saat ini bertujuan untuk melindungi banyak orang. Jadi, sudah selayaknya orang dihukum dan diberi sanksi jika tidak mematuhi aturan. Alasannya, mereka bisa menjadi ancaman bagi kesehatan orang lain.
Aturan dan arahan pemerintah tentang Covid-19 dibuat untuk melindungi diri kita sendiri dan banyak orang. Kepatuhan pada aturan ini bisa meminimalisir penyebaran virus Corona. Sebaliknya, pelanggaran pada aturan itu bisa memungkinkan peluang terjangkit dan menjadi penyebar virus Corona.
Pada situasi seperti ini, saya sepakat terhadap langkah pemerintah yang menghukum orang-orang yang tidak patuh pada aturan dan arahan. Sanksi dan hukuman itu sekiranya memberikan efek jera agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan orang lain bisa belajar dari persoalan tersebut.
Semalam saya menonton berita bagaimana aparat sebuah tempat di Filipina menghukum yang tidak taat pada aturan selama masa isolasi. Tidak tanggung-tanggung, beberapa orang yang melanggar aturan selama masa isolasi itu dimasukan ke kandang anjing.