Agar penanda ini memiliki kualitas yang tinggi dan memiliki keselarasan. Sehingga keselamatan pengendara dapat terjaga. Â Pemilihan kualitas bahannya pun harus mengacu pada SNI No. 06-4825-1998 mengenai spedifikasi cat marka jalan.
Ada banyak sekali pilihan cat yang dapat digunakan. Misalnya thermoplastik, pemantul cahaya (reflectotization), marka terparbikasi, dan resin yang diterapkan dalam keadaan dingin.
Paku jalan dapat dibuat dari bahan plastik, baja anti karat atapun alumunium campur yang kuat. Warnanya juga harus berbeda dengan permukaan jalan.
Adapun beberapa warna yang sering dipakai untuk penanda tersebut. Contohnya warna kuning dan putih.
Semua marka berwarna putih, kecuali penanda larangan parkir yang harus mengikuti peraturan marka jalan. Contohnya garis utuh  warna kuning pada bingkai jalan yang mengisyaratkan larangan berhenti di area tersebut.
Terdapat pula marka garis membujur putus-putus warna kuning pada bingkai jalan yang berarti larangan parkir di area tersebut. Selain itu, juga ada garis berbiku-biku warna kuning di sisi jalur lalu lintas yang menyatakan larangan parkir di jalan tersebut.
Jasa Marka Jalan Terpercaya, Mitra Dua
Jasa pengecatan marka jalan kini sufah banyak tereebar di Indonesia. Jasa ini akan terus dibutuhkan, mengingat pembangunan jalan yang kini kian genjar dilakukan.
Mitra Dua adalah salah satu contohnya. Mitra Dua merupakan penyedia jasa pemasangan marka terbaik yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun.
Sudah ada banyak jalan yang menggunakan jasa ini. Karena layanan dan harga yang ditawarkan sangat memuaskan.
Penyedia layanan ini menyediakan konsultasi gratis untuk pemasangan marka jalan. Jadi pelanggan dapat berkonsultasi dengan pakar konstruksi marka jalan yang disediakan oleh Mitra Dua.