Mereka tentu ingin memperoleh sekolah terbaik bagi anak-anak mereka, Dan bagi orang tua yang anaknya berprestasi, tentu tujuan mereka mengarah pada Sekolah-sekolah yang memiliki standar (Passing Grade) tertinggi alias sekolah favorit, meski dengan sistem Zonasi sekalipun.
Jadi, dengan demikian, keberadaan sekolah favorit sama sekali tak ada kaitannya dengan upaya pemerataan standar dan kualitas sekolah.
Standarisasi Mutu Sekolah
Hal yang sangat tidak masuk akal jika ingin memperbaiki standar mutu Sekolah secara nasional dalam waktu singkat. Mengapa demikian? Jangankan secara nasional, membangun standarisasi mutu Sekolah secara regionalpun juga tak semudah membalikkan telapak tangan.
Sebagai contoh adalah sekolah-sekolah yang berada di wilayah DKI Jakarta. Meski berada di pusat pemerintahan sekalipun, namun mutu masing-masing sekolah belum ada standarisasinya. Jika di Jakarta saja belum ditetapkan standar mutu sekolah, lalu bagaimana yang di daerah?
Sistem Zonasi Ibarat Menanam Bonsai
Menurut anda, apakah adil jika semua siswa dibatasi keinginannya untuk memperoleh pendidikan terbaik? Apakah dikatakan adil jika semua siswa harus masuk pada sebuah sekolah tanpa mempedulikan nilai akanemis dan prestasinya?
Keadilan dalam pendidikan itu adalah bukan semata-mata semua anak hanya sekadar bisa masuk sekolah, namun bagi yang berprestasi, juga harus bisa menempati sekolah terbaik agar prestasinya dapat lebih ditingkatkan.
Jika semua anak berprestasi tidak diprioritaskan, dan hanya sebatas bisa masuk ke sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya saja, lalu bagaimana mereka bisa melajutkan prestasinya lebih lanjut? Bukankah hal ini justru ibarat menanam bonsai? Agar tanaman tak bisa tumbuh besar, maka ditempatkan pada pot yang kecil saja? Apakah demikian tujuannya?
Memperbaiki kualitas pendidikan
Kira-kira Apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam angka untuk memperbaiki standar mutu sekolah?